Eskalasi Korupsi: Dari Bad Apple sampai dengan Bad Crop

image

Teori korupsi seumpama apel busuk ini memandang perilaku koruptif sebagai proses pengambilan keputusan etis. Proses pengambilan keputusan dari perspektif etis pada umumnya digunakan untuk menentukan tindakan yang paling benar atau paling tepat dalam situasi yang mengandung dilema moral. Proses ini penting terutama pada situasi yang menuntut integritas tinggi.

Model pengambilan keputusan etis pada umumnya fokus pada tiga hal, yaitu:

  • karakteristik individu,
  • karakteristik lingkungan organisasi, dan
  • interaksi antara keduanya.

Rerangka interaksi antara karakteristik individu (watak, sifat, disposisi seseorang, kecenderungan) dan karakteristik lingkungan menjadi dasar pengembangan beberapa model korupsi (lihat Diagram 1). Beberapa di antaranya adalah Teori fraud A.B.C. (apple, bushel, crop) yang menjelaskan adanya eskalasi korupsi dari individu koruptif (apel busuk) menuju pada sekelompok pegawai kolusif (sekeranjang apel busuk) dan kemudian kepada keseluruhan aspek lingkungan dan budaya organisasi (satu kebun apel busuk) (Ramamoorti, Morrison, Koletar, & Pope, 2013).

Teori serupa juga dikemukakan oleh Zyglidopoulos & Fleming (2009) untuk menjelaskan interaksi antara faktor–faktor bad apple and bad barrel yang berkontribusi terhadap terjadinya eskalasi korupsi. Kish-Gephart, Harrison, & Trevino (2010) mengembangkannya untuk mengeksaminasi anteseden dari pengambilan keputusan niretik yang mencakup faktor individual (bad apple), isu–isu moral (bad case), dan lingkungan organisasional (bad barrel). Muzio, Faulconbridge, Gabbioneta, & Greenwood (2016) mengeksaminasi bagaimana relasi tersebut juga berkontribusi pada terjadinya perilaku penyimpangan di lingkungan profesional.

image

Organisasi perlu mendapatkan pengetahuan mengenai karakteristik fenomena korupsi di organisasi masing–masing mengacu pada kelima teori ini. Menggunakan hanya salah satu pendekatan tentunya akan menghilangkan dinamika yang terjadi antara individu, organisasi, serta situasi dan lingkungan yang melingkupinya.

Bad Apple (karakteristik individu)

Pada dasarnya pendekatan apel busuk menyebutkan bahwa korupsi di organisasi hanyalah akibat dari tindakan beberapa individu yang mempunyai sifat dan watak koruptif. Apel busuk tersebut berada dalam posisi pemegang kewenangan sehingga berkesempatan untuk berbuat korupsi. Korupsi yang terjadi di organisasi menurut pendekatan ini dapat diatribusikan pada karakteristik pribadi seorang individu. Analisis keperilakukan dan psikologi pelaku fraud menunjukkan adanya dua kategori apel busuk:

  • apel busuk predatoris, dan
  • apel busuk aksidental.

Apel busuk predatoris melakukan upaya paksa dan menyakiti orang lain dengan intimidasi dan permusuhan, sedangkan apel busuk aksidental yang menemukan kelemahan sistem dan memutuskan untuk melakukan fraud. Apel busuk predatoris fokus pada kondisi mental pelaku fraud, sedangkan apel busuk aksidental berupaya mengeksploitasi kesempatan fraud dengan memperhitungkan risiko deteksi. (Ramamoorti, Morrison, Koletar, & Pope, 2013)

apel busuk aksidental berupaya mengeksploitasi kesempatan fraud dengan memperhitungkan risiko deteksi

Bad Case (isu moral situasional)

Selain karakteristik individual (sebuah apel busuk), isu–isu moral (sekeranjang apel busuk) juga anteseden dari sumber–sumber keputusan niretik di organisasi. Pendekatan sekeranjang apel busuk (bad cases) ini mempertimbangkan adanya aspek–aspek dari dilema etik yang dapat mendorong atau mencegah dipilihnya keputusan niretik.

Perspektif sekeranjang apel busuk ini berupaya menganalisis intensitas moral dari situasi yang dihadapi. Intensitas moral antara lain mencakup besaran konsekuensi, kemungkinan terjadinya akibat (probability of effect), sifat kesegeraan (temporal immediacy), dan sifat kedekatan (proximity). Komponen intensitas moral tersebut dapat meningkatkan persepsi terhadap masalah etis. Seseorang lebih mungkin menemukenali hakikat moralitas pada suatu isu ketika isu tersebut mempunyai intensitas etis yang tinggi. (Kish-Gephart, Harrison, & Trevino, 2010) (O’Fallon & Butterfield, 2013).

Faktor intensitas moral situasional ini ditunjukkan dari, misalnya, seseorang akan lebih mungkin ber-whistleblowing (keputusan etis) ketika menjadi korban dari pungutan liar pada saat mengurus dokumen izin usaha. Di situasi lain, ia cenderung diam saja (keputusan nir-etik) ketika ia melihat tetangganya yang miskin menyuap kepala desa untuk didaftar sebagai penerima bantuan sosial. Seorang direktur perusahaan kontraktor, misalnya, akan mengambil keputusan untuk melakukan penyuapan (keputusan nir-etik) pada situasi di mana kontrak PBJ yang akan didapatkan merupakan satu-satunya sumber pendapatan perusahaan. Pada situasi lain, ia akan menolak untuk melakukan penyuapan (keputusan etis) apabila kontrak PBJ tersebut hanya salah satu kegiatan perusahaan yang tidak signifikan bagi kelangsungan hidup perusahaan.

Bad Bushel (kelompok kolusif)

Kolusi di tingkat pimpinan menyebabkan pengendalian intern secara keseluruhan menjadi inefektif dan hampir tidak akan ada whistleblowing

Analisis apel busuk (bad apple) didasarkan pada individu, sekeranjang apel busuk (bad case) menganalisis intensitas moral dari situasi yang dihadapi, sedangkan segantang apel busuk (bad bushel) didasarkan pada fitur–fitur organisasi. Sekelompok pegawai yang berkolusi merupakan masalah yang sangat besar terlebih ketika terjadi pada tingkat pimpinan. Hal ini disebabkan pengendalian intern secara keseluruhan menjadi inefektif dan hampir tidak akan ada whistleblowing. Korupsioleh sekelompok pimpinan kolusif sangat sulit untuk dicegah dan dideteksi baik oleh auditor eksternal apalagi oleh auditor internal.

Karakteristik individu koruptifyang pada umumnya dimiliki oleh pimpinan organisasi antara lain adalah, yaitu narsistik, kurang mau mendengar masukan, sangat sensitif terhadap kritik, ketakutan tanpa alasan, terlalu kompetitif, terlalu mengendalikan, mengurung diri, membesar-besarkan sesuatu, cenderung berbohong, kurang mengetahui diri sendiri, dan cita-citanya muluk–muluk. (Ramamoorti, Morrison, Koletar, & Pope, 2013)

Pimpinan organisasi dengan karakteristik tersebut dapat menciptakan lingkungan yang matang untuk terbentuknya bad bushel. Apabila diikuti dengan sifat kolusi, ia menjadi pintu gerbang mulai bereskalasinya korupsidari bad apple menuju bad crop.

Bad Barrel (pembelajaran sosial)

Sebagian besar individu tidak jahat atau baik sejak lahir, namun ia berpotensi untuk menjadi baik atau jahat apabila berada pada situasi dan kondisi tertentu

Pendekatan berikutnya adalah pendekatan bad barrel yang berkaitan dengan sistem sosial di mana seorang individu menjadi korup. Berdasarkan pendekatan ini, siapapun juga apabila berada pada situasi dan kondisi yang ‘tepat’ dapat menjadi individu korup. Tidak seperti pendekatan bad apple, pendekatan bad barrel berasumsi bahwa sebagian besar individu tidak jahat atau baik sejak lahir, namun ia berpotensi untuk menjadi baik atau jahat apabila berada pada situasi dan kondisi tertentu. Terdapat empat faktor yang mendorong individu melakukan perbuatan korupsi, yaitu

  • konformitas,
  • adanya rasionalisasi,
  • jarak etik (ethical distance), dan
  • kompleksitas organisasional. (Zyglidopoulos & Fleming, 2009) (Fleming & Zyglidopoulos, 2009)

Faktor pertama, konformitas menjadikan perilaku seseorang dalam kelompok berbeda dengan perilaku ketika sendiri. Seseorang dalam kelompok cenderung lebih berani mengambil risiko, lebih kuat menganut pandangan kelompok, walaupun pandangan tersebut bertentangan dengan pandangan pribadi. Konformitas juga menjadikan seseorang menangguhkan penilaian moral individu dan mengutamakan penilaian moral menurut kelompok.

Faktor kedua, adanya rasionalisasi ditunjukkan ketika organisasi menyediakan contoh pola umum rasionalisasi untuk dipraktikkan. Pola tersebut menjadi petunjuk bagi seseorang untuk merasionalisasi, berkilah, dan menipu diri sendiri.

Faktor ketiga, jarak etik (ethical distance) adalah jarak antara tindakan dengan konsekuensi etis dari tindakan tersebut. Jarak yang memisahkan seseorang dari aspek etis dari hasil tindakannya dapat memengaruhi cara mereka mempersepsikan tindakan–tindakan tersebut.

Faktor keempat, kompleksitas organisasional, yaitu tingkatan diferensiasi dan spesialisasi organisasional terkait, misalnya dengan profesi, tugas, dan akses pada informasi. Kompleksitas organisasi memang tidak terkait dengan terjadinya evolusi korupsi di organisasi, namun kompleksitas organisasi dapat secara tidak langung memengaruhinya melalui tiga faktor di atas. Kompleksitas organisasional mendorong konformitas, meningkatkan dampak, dan tingkat kemungkinan diterapkannya rasionalisasi, dan menciptakan jarak etik.

Kompleksitas organisasi meningkatkan kredibilitas dari rasionalisasi sehingga menjadi nampak lebih masuk akal dan beralasan. Rasionalisasi ‘menyangkal tanggung jawab’ (denial of responsibility), misalnya, menjadi lebih mudah diterapkan ketika tanggung jawab dapat dialihkan kepada atasan atau bawahan. Teknik rasionalisasi ini juga lebih mudah diterapkan pada organisasi dengan tingkat spesialisasi tugas yang rinci dan terurai. Kompleksitas tugas tersebut mempersulit penentuan tanggung jawab satu orang tertentu secara tegas dan jelas. Teknik rasionalisasi ‘menyangkal adanya kerugian’ (denial of injury) juga lebih mudah diterapkan karena di organisasi dengan kompleks yang tinggi hubungan antara tindakan dan konsekuensinya tidaklah selalu jelas.

Bad Crop (merasuk ke keseluruhan organisasi)

Bad crop: terdapat kesempatan untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah yang diikuti dengan sangat rendahnya risiko terdeteksi

Individu yang beraksi korupsi secara individual karena rendahnya kualitas personal dikarakterkan sebagai bad apple, sedangkan argumen bad barrels menjadikan lingkungan organisasi sebagai faktor yang meracuni apel menjadi busuk. Ketika pimpinan dan/atau pegawai berkolusi untuk bersama-sama berperilaku koruptif maka diumpamakan sebagai bad bushel. Dalam korupsi kolektif, individu dan sistem saling menguatkan terjadinya perilaku korupsi tersebut. Apel busuk merupakan produk dari keranjang yang buruk. Pegawai yang baik terpaksa atau dipaksa untuk melakukan hal–hal yang jahat. (Anand, Ashforth, & Joshi, 2004)

 Ketika pimpinan organisasi terlibat dalam perilaku korup dan budaya organisasi secara keseluruhan menjadi toxic maka terbentuk bad crop. Pada kondisi bad crop, korupsitelah merasuki seluruh organisasi. Hal ini terjadi ketika terdapat kesempatan untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah yang diikuti dengan sangat rendahnya risiko terdeteksi. Kolusi yang semula terjadi pada sebagian kecil pimpinan dan pegawai akan tumbuh dan berkembang pesat diikuti dengan kebijakan pengendalian intern yang semakin terabaikan dan tidak efektif. (Ramamoorti, Morrison, Koletar, & Pope, 2013).


Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top