Perspektif Korupsi Organisasional: Micro, Macro, Wide, Long, dan Deep View

image

Desain dan penyelenggaraan manajemen risiko korupsi perlu didasarkan pada teori–teori yang telah teruji. Teori–teori tersebut berfungsi untuk membantu organisasi memahami fenomena korupsi dan relasi kausalitas di dalamnya. Terdapat dua posisi fundamental dalam menghadapi isu korupsi: positivis dan pluralis.

Positivis mengemukakan argumentasinya dalam tradisi deduktif logis di mana suatu penyebab dipahami berdasarkan ‘hukum keteraturan yang berlaku umum’, mempunyai hubungan sebab-akibat secara logis, dapat diamati dan diuji secara empiris (jika x maka y).

Di sisi lain, pluralis menyanggah hukum keteraturan yang berlaku universal dan berpendapat bahwa ada berbagai jenis penyebab (multi-causality) yang tidak perlu dapat dipadankan pun dapat diperbandingkan dan tidak perlu dapat diukur dengan standar umum (keseukuran atau commensurability) (Graaf, Maravić, & Wagenaar, 2010).

Sebagai ilustrasi, seorang pejabat tinggi pemegang kewenangan menerbitkan izin ekspor menerima suap karena ia sedang dalam tekanan keuangan yang sangat besar untuk membiayai pendidikan anak-anaknya, sedangkan gaji dan penghasilan resmi lainnya dipandang tidak memadai. Dari sisi positivis, tekanan keuangan dipandang sebagai penyebab ia mengambil keputusan untuk menerima suap. Jika x maka y, yaitu jika seseorang mengalami tekanan keuangan yang tinggi (x) maka ia akan menerima suap (y). Pluralis berpendapat bahwa ia dapat saja menerima uang suap tersebut dalam keadaan dan alasan apapun, sehingga kondisi ia sedang dalam tekanan keuangan tersebut bukanlah syarat untuk melakukan korupsi.

Apabila korupsi hanya dipandang sebagai positivis maka solusi yang ditawarkan adalah menaikkan penghasilan sehingga ia tidak lagi berada dalam tekanan untuk menerima uang suap. Sebagai pluralis, perbuatan korupsi dilatarbelakangi oleh banyak faktor di berbagai unit analisis dan berbagai tingkatan analisis. Dalam mengembangkan manajemen risiko korupsi, organisasi perlu menjadi positivis dan pluralis agar dapat memahami secara mendalam dan ekstensif mengenai relasi kausalitas perilaku koruptif di organisasi masing-masing.

Terdapat lima pandangan yang digunakan oleh para cendekia dalam menggali penyebab korupsi organisasional. Kelima pandangan tersebut adalah pandangan mikro, pandangan makro, pandangan luas (wide view), dan pandangan jangka panjang (long view), serta pandangan mendalam (deep view). Pandangan mikro menjadikan individu sebagai unit analisis, sedangkan pandangan makro menjadikan organisasi dan industri secara nasional sebagai unit analisis. Pandangan meluas berupaya menjelaskan fenomena korupsi organisasional secara lintas sistem sedangkan pandangan jangka panjang mencoba mengeksaminasi fenomena tersebut secara lintas periode waktu tertentu. Keterkaitan antara keempat pandangan ini menjadi sasaran dari pandangan yang kelima, yaitu deep view. (Ashforth, Gioia, Robinson, & Trevino, 2008) (Fleming & Zyglidopoulos, 2009) Dimant, 2013) (Seldadyo & Haan, 2006) (Evrensel, 2010) (Park, 2003)

Terdapat lima pandangan korupsi organisasional: mikro, makro, luas (wide view), jangka panjang (long view), dan mendalam (deep view).

Pandangan mikro

Korupsi menurut pandangan ini dipengaruhi oleh atribut-atribut individu/ kelompok kecil individu seperti:

  • Faktor demografis (usia, jenis kelamin, pendidikan, status pekerjaan)
  • Kepribadian
  • Kepercayaan dan anutan nilai–nilai
  • Relijiusitas
  • Posisi penguasa, pejabat dalam organisasi
  • Predisposisi individu
  • Integritas
  • Identitas moral
  • Kepercayaan pada masyarakat
  • Gender
  • Insentif
  • Kesempatan
  • Pengendalian diri
  • Empati
  • Perkembangan kognitif moral
  • (Kegagalan) untuk menemukenali aspek moral
  • Kecenderungan untuk melepaskan standar moral
  • Ideologi rasionalisasi
  • Kecenderungan merasionalisasi
  • Iklim organisasi niretik
  • Pendidikan (yang diterima di sekolah)
  • Populasi
  • Kualitas pendidikan
  • Sempit dalam memaknai pencapaian tujuan
  • Identitas organisasi
  • Keputusan individu
  • Menipu diri sendiri (melebih-lebihkan citra positif diri sendiri)
  • Persepsi manfaat dari korupsi
  • Persepsi biaya korupsi (deteksi dan hukuman)
  • Norma yang dianut
  • Norma sosial (rekan kerja menyetujui atau terlibat korupsi)

Pandangan makro

Korupsi menurut pandangan ini dipengaruhi oleh aspek organisasi dan industri seperti:

  • Sistem organisasi
  • Struktur organisasi
  • Budaya organisasi
  • Penetapan tujuan yang tidak realistis
  • Budaya etis
  • Jarak etis (ethical distance: jarak antara aksi dan konsekuensi moral)
  • Tekanan untuk menyesuaikan diri (conformity pressure)
  • (Tidak adanya) Sistem formal pencegahan perilaku niretik,
  • Pengawasan terhadap pimpinan tertinggi,
  • Aturan perilaku,
  • Program pelatihan,
  • Sistem pelaporan anonim,
  • Tindakan disiplin yang jelas,
  • Manajemen kepatuhan
  • Sistem formal yang terpisah (decoupled) dari kehidupan sehari–hari organisasi
  • Pendekatan check-off
  • Persepsi pegawai terhadap perlakuan yang adil dalam organisasi
  • Sejauh mana pemimpin, sistem imbalan dan kode etik mendukung perilaku etis dan menekan perilaku niretik
  • Kompleksitas organisasi (tingkatan diferensiasi dan spesialisasi dari sisi profesi, tugas, akses informasi dan lain–lain)

Pandangan luas (wide view)

Pandangan ini bersifat lintas sistem. Menurut pandangan ini, korupsi organisasional dipengaruhi oleh:

  • Kepercayaan anggota organisasi
  • Konflik kepentingan
  • Korupsi menjadi perilaku yang diterima di masyarakat
  • Pemaafan perilaku koruptif

Pandangan jangka panjang (long view)

Menurut pandangan ini, korupsi organisasional dipengaruhi oleh:

  • Reformasi regulasi
    • Organisasi tidak bisa atau tidak akan menatakelola diri sendiri secara memadai sehingga diperlukan daya paksa dalam bentuk peraturan eksternal dan pengenaan sanksi.
    • Institusi (eksternal) tidak secara efektif menegakkan peraturan dan mengendalikan perilaku organisasi
  • Regulasi yang berlaku tidak efektif
  • Perhatian publik semakin berkurang
  • Diskresi dewan komisaris dan pimpinan tertinggi organisasi
  • Terlalu fokus pada kepatuhan eksternal yang bersifat formalitas
  • Kurang mengembangkan budaya etis yang aspiratif
  • Akuntabilitas

Pandangan mendalam (deep view)

Pandangan mendalam  mencakup faktor–faktor individual, organisasional, dan institusional yang saling memengaruhi (interplay)

Deep vieew berupaya memahami korupsi organisasioal dengan mengeksaminasi interaksi antar dan di dalam tingkatan unit analisis.

Uraian kelima perspektif di atas menunjukkan bahwa fenomena korupsi organisasional yang mungkin ada di suatu organisasi dipengaruhi oleh banyak aspek. Salah satu sudut pandang yang diharapkan dapat menjelaskan fenomena korupsi organisasional adalah deep view yang berupaya memahami korupsi organisasioal dengan mengeksaminasi interaksi antar dan di dalam tingkatan unit analisis. Organisasi yang hendak mengimplementasikan manajemen risiko yang integratif, interaksionis, dan prosesual tidak cukup hanya memahami teorinya. Organisasi perlu melakukan riset yang mendalam untuk dapat memahami faktor risiko korupsi di dalam dirinya sendiri maupun di lingkungan sekitarnya


Untuk artikel dan diskusi lebih lanjut ….

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top