
Latar belakang perkembangan pendekatan aksi kolektif antikorupsi adalah kelemahan dalam strategi antikorupsi berbasis model prinsipal-agen. Strategi antikorupsi model prinsipal-agen memerlukan prasyarat adanya kemauan politis, komitmen, dan kepemimpinan. Model ini dibangun berdasarkan asumsi bahwa prinsipal adalah pihak yang jujur dan mampu memantau perilaku agen (yang berupaya melakukan korupsi ketika ada kesempatan. Model prinsipal–agen mengandung kelemahan mendasar, yaitu menjadi tidak efektif ketika prinsipal juga menjadi pihak yang koruptif dan tidak bertindak untuk sebesar-besarnya kepentingan publik.
Prinsipal yang koruptif menjadikan tidak adanya pihak yang memantau dan menghukum pelaku korupsi. Konsekuensinya, baik prinsipal ataupun agen mempunyai ekspektasi bahwa masing-masing pihak mengharapkan korupsi terjadi. Lambat-laun hal ini menjadi korupsi menjadi norma sosial.
Ketika korupsi telah menjadi norma sosial maka akan timbul pandangaan bahwa tidak masuk akal untuk menjadi satu-satunya orang yang jujur
Implikasi dari korupsi yang telah menjadi norma sosial
Korupsi dapat bertranformasi menjadi norma sosial. Implikasinya adalah akan timbul pandangaan bahwa tidak masuk akal untuk menjadi satu-satunya orang yang jujur. Lebih jauh lagi, masyarakat semakin enggan untuk menghindar dari korupsi dan enggan untuk menjadi inisiator perubahan antikorupsi. Hal ini disebabkan tingginya biaya untuk berlaku jujur, atau sedikitnya insentif untuk tidak ikut berperilaku koruptif. Individu menjadi abai dari kewajiban kolektifnya untuk berperilaku jujur (Pippidi, 2013). Korupsi menyebabkan tergerusnya kepercayaan sosial dan demikian juga sebaliknya, rendahnya kepercayaan sosial menyebabkan korupsi (You, 2018).
Dengan latar belakang tersebut, diperlukan desain manajemen risiko korupsi yang mengarah pada perubahan kepercayaan (trust) mengenai apa yang pihak lain mungkin lakukan. Manajemen risiko korupsi yang efektif, yaitu tingkat korupsi yang rendah, dapat dicapai apabila semua pihak percaya bahwa pihak lain akan berlaku jujur. Seseorang akan bertindak jujur apabila ia percaya bahwa orang lain di situasi tersebut juga akan berlaku jujur.
Pendekatan aksi kolektif berangkat dari pentingnya melengkapi kemauan politis, komitmen, dan kepemimpinan sebagai prasyarat dalam strategi antikorupsi model prinsipal-agen dengan:
- kerjasama kolaboratif dan berkelanjutan antar para pihak yang bekepentingan, dan
- peningkatan kredibilitas dan memperbesar pengaruh aksi–aksi individual.
Tujuan utama adalah melakukan perubahan sistem dengan penekanan pada tiga hal:
- pejabat korup,
- sistem yang membiarkan hal tersebut terjadi, dan
- lembaga negara yang gagal menanganinya.
Aksi kolektif juga melengkapi atau bahkan dapat menggantikan untuk sementara hukum dan praktik antikorupsi yang lemah
Aksi kolektif juga melengkapi atau bahkan dapat menggantikan untuk sementara hukum dan praktik antikorupsi yang lemah. Di sektor swasta, aksi kolektif bersifat kerjasama sukarela, baik secara horisontal ataupun vertikal dengan maksud menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan transparan (WB-Institute, 2008) (Beinset & Berger, 2017).
Memahami korupsi sebagai permasalahan aksi kolektif menjadikan aspek kepercayaan sosial dalam pengendalian korupsi menjadi penting. Solusi terhadap permasalahan korupsi terletak pada perubahan substantif yang mengombinasikan mekanisme pengendalian formal dan informal (soft control dan hard control). Pengendalian dilakukan dalam bentuk mekanisme pemantauan dan mekanisme pemberian sanksi di satu sisi dan resiprositas dan kepercayaaan (trust) di sisi lain. Perubahan tersebut perlu mencakup pengembangan ekspektasi bersama bahwa pihak lain sesungguhnya dapat dipercaya untuk dapat berlaku jujur. Perubahan juga mencakup pimpinan dan elite pemerintahan menjadi model dan teladan antikorupsi dengan mengubah perilakunya agar lebih dari sekadar retorika.
Jenis Aksi Kolektif Antikorupsi
Aksi kolektif dapat dibedakan dari sisi:
- rerangka waktu penerapan: jangka pendek atau jangka panjang,
- tingkatan penegakan: berbasis komitmen etis atau penegakan eksternal.
Diagram 1 menunjukkan matriks jenis aksi kolektif antikorupsi yang dapat dikelompokkan menjadi empat kategori (WB-Institute, 2008) (UNGC, 2015) (CIPE, 2013).

Pertama, aksi kolektif jangka pendek yang berbasis proyek atau kegiatan tertentu. Aksi kolektif ini tidak terlalu formal dan penegakannya berbasis prinsip dan mengandalkan kehormatan diri masing–masing pihak dan tekanan moral dari rekan atau organisasi sejawat. Pihak yang berpartisipasi mendeklarasikan secara luas komitmen antikorupsinya atau pakta transparansinya dalam suatu kegiatan atau proyek tertentu dalam jangka waktu tertentu.
Deklarasi ini berbasis komitmen dan kepatuhan terhadapnya tidak dipantau oleh pihak lain. Tujuannya adalah menginisiasi diskusi terbuka mengenai permasalahan korupsi di masa lalu dan risiko korupsi di masa mendatang. Melalui diskusi ini diharapkan dapat diketahui ekspektasi masing–masing pihak mengenai pentingnya perilaku antikorupsi dalam suatu kegiatan. Setiap pihak kemudian dapat menarik garis batas perilaku yang dapat dan tidak dapat diterima. Garis batas tersebut dirumuskan dan dituangkan secara tertulis untuk kemudian ditandatangani. Model ini dapat diterapkan, misalnya pada proses tender pengadaan barang/jasa pemerintah atau penerimaan pegawai negeri sipil.
Dalam jangka panjang diharapkan terbangun kolaborasi dan rasa saling percaya sehingga soft commitment dapat berkembang menjadi hard commitment
Jenis aksi kolektif kedua adalah inisiatif berbasis prinsip, yaitu mempromosikan aturan atau kode perilaku dan menyuarakan isu-isu antikorupsi para pemangku kepentingan dalam rangka mendesak pemerintah untuk mengimplementasikan suatu peraturan antikorupsi. Inisiatif ini berbasis prinsip, tidak terdapat mekanisme penegakan kepatuhannya. Jenis aksi ini pada umumnya terjadi ketika belum terdapat rasa saling percara di antara para pihak, misalnya di antara pelaku bisnis dan pengusaha rekanan pemerintah. Para pihak tersebut belum dapat menerima adanya pihak ketiga yang akan memantau kepatuhan pada komitmen antikorupsi tersebut.
Aksi kolektif yang berbasis prinsip ini sesuai untuk agenda perubahan yang sifatnya umum, konseptual, dan sektoral. Dalam jangka panjang diharapkan terbangun kolaborasi dan rasa saling percaya, sehingga soft commitment dapat berkembang menjadi hard commitment dalam bentuk pakta integritas yang mempunyai mekanisme penegakan oleh pihak eksternal.

Aksi kolektif dalam bentuk pakta integritas dengan hard commitment tersebut merupakan jenis aksi kolektif ketiga. Pakta integritas ini bersifat formal dan memuat hak dan kewajiban di antara para pihak, misalnya pemerintah sebagai pemberi kerja atau pengguna barang/jasa dan peserta tender sebagai calon penyedia barang/jasa. Untuk meningkatkan efektivitasnya, pelaksanaan pakta integritas dipantau dan diawasi oleh pihak ketiga. Aksi kolektif ini juga dapat diperluas untuk mencakup pekerjaan dan perusahaan sub kontraktor. Ancaman sanksi dapat berupa pelarangan mengikuti tender dalam periode waktu tertentu, dimasukkan dalam daftar hitam atau pelaporan kepada instansi penyidik. Pakta integritas koalisi para pemangku kepentingan ini merupakan irisan yang menjadi interseksi pendekatan aksi kolektif dan pendekatan integritas (lihat Diagram 2).
Keempat, aksi kolektif dalam bentuk koalisi pemangku kepentingan yang tersertifikasi dan diaudit oleh pihak eksternal. Aksi ini bersifat jangka panjang yang bercirikan:
- komitmen penuh,
- formal,
- dipantau, dan
- ditegakkan.
Adanya mekanisme sertifikasi bertujuan untuk menunjukkan keseriusan dalam penegakan komitmennya. Pihak ketiga yang melakukan pengawasan dapat diperankan oleh akademisi terpercaya, firma audit atau lembaga sipil non pemerintah. Sertifikasi koalisi dapat berwujud label atau sertifikat. Perusahaan yang tidak berlabel atau menolak diaudit mendapatkan risiko reputasi dan dikucilkan dari lingkungan bisnis. Sebaliknya, perusahaan yang telah bersertifikat mendapatkan kemudahan, misalnya dalam bentuk prosedur tender yang lebih singkat atau prosedur kepabeanan yang lebih sederhana.
Koalisi antikorupsi di antara para pemangku kepentingan dan pakta integritas terkait erat dengan pendekatan integritas dalam strategi antikorupsi. Orientasi tindakan seseorang sesuai dengan persepsi mengenai perilaku yang dapat diterima dalam konteks sosial oleh kelompok masyarakat atau budaya tertentu. Hasil penelitian keperilakuan menegaskan bahwa pilihan moral dipengaruhi oleh norma dan identitas sosial, yaitu peran individu dalam suatu kelompok dan peran suatu kelompok dalam masyarakat. Implikasi bagi strategi antikorupsi melalui kebijakan mengenai integritas adalah pentingnya:
- penguatan dan upaya yang berkelanjutan untuk membangun integritas, dan
- mengintegrasikannya ke dalam identitas profesional, misalnya melalui kode etik.
Pendekatan aksi kolektif diperlukan untuk korupsi sistemik dan korupsi yang mampu beradaptasi
Tahapn Aksi Kolektif
Untuk dapat mengimplementasikan pendekatan aksi kolektif, organisasi dapat menempuh tiga tingkat tahapan, yaitu: internal, eksternal, dan aksi kolektif (lihat Diagram 3).

Tingkat internal diimplementasikan dengan melakukan penilaian risiko, mengimplementasikan kebijakan antikorupsi dan program–program kepatuhan internal, serta menyediakan panduan bagi pimpinan dan pegawai dalam melaksanakannya.
Tingkat eksternal mencakup upaya berbagi pengalaman, praktik yang dipandang baik, dan kisah–kisah sukses kepada para pemangku kepentingan eksternal. Upaya pemberantasan korupsi organisasi juga perlu disampaikan dalam berbagai bentuk laporan dan media komunikasi eksternal.
Tingkat aksi kolektif diwujudkan dalam bentuk penggabungan kekuatan bersama dengan organisasi lainnya di industri sejenis dan para pemangku kepentingan untuk melipatgandakan upaya pemberantasan korupsi. Penggabungan dapat difasilitasi oleh pihak lain yang netral untuk menginisiasi kegiatan bersama, bertemu mitra aksi dan berbagi sumber daya aksi–aksi kolektif antikorupsi. (UN, n.d.) (WB-Institute, 2008)
Pendekatan aksi kolektif diperlukan untuk korupsi sistemik yang terjadi bagaikan wabah penyakit yang menular, serta sulit untuk disembuhkan. Korupsi yang mampu beradaptasi juga dapat dihadapi dengan menggunakan pendekatan ini (Klitgaard R. , 2000). Aksi- aksi kolektif efektif untuk melemahkan institusi korupsi di mana kelompok dan organisasi masyarakat berperan penting dalam memengaruhi sistem koruptif di pemerintahan. Beberapa metode yang akan dibahas lebih lanjut adalah akuntabilitas sosial, pembelajaran antikorupsi, dan kode etik perilaku anti korupsi.