
Perspektif etis menyediakan kerangka pengambilan keputusan untuk ber-whistleblowing atau diam dengan menimbang benar-salahnya dan baik-buruknya setiap alternatif keputusan.
Keputusan etis terdiri dari empat komponen yaitu:
- sensitivitas moral,
- penilaian moral,
- motivasi moral, dan
- karakter moral (lihat Tabel 1).
Komponen Keputusan Etis

Sensitivitas moral menggambarkan bagaimana seseorang mengintepretasikan situasi yang dihadapi dan mempertimbangkan konsekuensi dan implikasi moral dari keputusan yang akan diambil. Penilaian moral merupakan proses menilai berbagai pilihan dan memilih yang paling “baik”. Setelah menetapkan satu pilihan, yang bersangkutan harus mempunyai motivasi untuk melaksanakan keputusan etis tersebut. Kemudian, iktikad dan keteguhan hati dalam melaksanakan keputusan menjadi karakter moral yang dibutuhkan untuk mengatasi hambatan dan bertahan dari godaan. Thorne (1998, in Armstrong et al. (2003)) (Bazerman and Tenbrunsel 2011)
. Dalam rangka menganalisis proses whistleblowing, keempat komponen ini menjadi mekanisme untuk mengintegrasikan proses penalaran secara logis mengenai dilema etika yang dialami dengan hasil dari proses tersebut yaitu keputusan etis itu sendiri.
Komponen Proses Keputusan Whistleblowing
Dalam situasi whistleblowing, Ponemon (1994) mengembangkan model pengambilan keputusan etis whistleblowing yang terdiri dari tiga kondisi yang diperlukan untuk seseorang melakukan whistleblowing (lihat Diagram 1). Kondisi pertama adalah sensitivitas yaitu identifikasi masalah dan menentukan tingkat keseriusan. Kondisi kedua adalah kompetensi etis yaitu kemampuan mengembangkan strategi untuk menghadapi masalah. Kondisi ketiga adalah keteguhan mempertahankan prinsip-prinsip moral untuk melaksanakan keputusan. Whistleblowing terwujud bila terjadi interseksi antara ketiga komponen tersebut

Titik Pergumulan Etis
Dalam menghadapi proses pengambilan keputusan etis, seorang whistleblower potensial akan menghadapi beberapa titik pergumulan etis yang sifatnya prosedural maupun substantif (Jensen 1987). Titik-titik pergumulan etis prosedural yang perlu dijawab oleh seorang whistleblower potensial adalah:
- Apakah saya telah dengan memadai menggambarkan tingkat keseriusan dari masalah yang saya hadapi?
- Apakah informasi tentang penyimpangan tersebut telah saya simpan dengan aman, dianalisis secara memadai dan disajikan dengan wajar?
- Apakah motif saya ber-whistleblowing telah tepat?
- Apakah saya telah cukup berupaya untuk menyelesaikan masalah secara intern dalam organisasi?
- Apakah saya harus ber-whistleblowing pada saat saya masih bekerja atau nanti setelah keluar dari organisasi?
- Apakah saya perlu menyembunyikan identitas (anonim)?
- Etiskah diri saya berperan seperti layaknya seorang hakim?
- Seberapa etiskah melakukan sesuatu yang mungkin memerlukan pengorbanan pada banyak orang?
Sedangkan titik-titik pergumulan etis substantif mencakup:
- Sudahkah saya memenuhi kewajiban moral saya kepada organisasi dan kepada rekan kerja saya?
- Apakah saya telah menjunjung tinggi kode etik profesi saya?
- Apakah perbuatan saya nantinya berdampak buruk terhadap keluarga saya atau terhadap kelompok lain?
- Apakah saya telah jujur terhadap diri saya sendiri?
- Apakah perbuatan saya nanti berdampak terhadap nilai- nilai dasar kemanusiaan seperti kemerdekaan berekspresi, keberanian, keadilan, kerjasama dan loyalitas?
Pergumulan etis ini mencerminkan konflik antara nilai personal dan nilai organisasional dan konflik antara kewajiban terhadap organisasi dan kewajiban terhadap pihak lain. Titik pergumulan etis tersebut juga mencerminkan adanya multi-loyalitas dan adanya proses pertimbangan biaya (konsekuensi negatif) dan manfaat (konsekuensi positif) ber-whistleblowing baik bagi whistleblower, organisasi maupun pihak lain (Jensen, 1987; Jubb, 1999).