[Kasus 1] Think Like A Fraudster: Penerimaan Mahasiswa Baru

Kasus ini bertujuan melatih peserta diklat untuk berpikir seperti seorang fraudster dengan mengenai elemen – elemen fraud dan menjawab pertanyaan 5W1H/2H. Kasus terinspirasi dari artikel “Rektor Unila Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Ini 5 Faktanya” pada tautan https://news.detik.com/berita/d-6245873/rektor-unila-tersangka-suap-penerimaan-mahasiswa-baru-ini-5-faktanya.

Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Dalam surat pengaduannya, whistleblower X menginformasikan Rektor Universitas ABC menerima uang suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri . Whistleblower menyebutkan bahwa dari hasil suap tersebut rektor menerima sekitar Rp 5 miliar.

Rektor ABC mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orangtua yang menginginkan anaknya masuk di universitas tersebut. Rektor ABC telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.

Selaku rektor, ABC memerintahkan bawahannya untuk bertanya soal kesanggupan orang tua membayar sejumlah uang tambahan di luar kewajiban jumlah dana yang harus dibayarkan ke kampus secara resmi.

Uang sebesar itu berasal dari para orangtua yang anaknya didaftarkan untuk menjadi mahasiswa baru jalur seleksi mandiri tahun 2022. Rektor ABC menerima uang tersebut melalui Kabag Perencanaan dan Humas dan Ketua Senat.

Whistleblower X menjelaskan konstruksi perkara kasus suap. X menyebut pada 2022, Universitas ABC sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri, ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Selain SNMPTN, Universitas ABC juga membuka jalur mandiri yakni Seleksi Mandiri Masuk Universitas ABC untuk tahun akademik 2022. Rektor ABC menjabat sebagai Rektor Universitas ABC periode 2020-2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme pelaksanaan seleksi mandiri itu.

Selama proses seleksi berjalan, Rektor ABC aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta seleksi mandiri dengan memerintahkan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.

Pertanyaan Diskusi

  1. Sesi 1 (5 menit):
    • Analisis  kasus diatas dengan menggunakan  teori fraud triangle, fraud diamond, dan fraud pentagon
    • Analisis  kasus diatas dengan menggunakan  teori apel busuk
  2. Sesi 2 (10 menit): FRM
    • Dari sisi opportunity, bagaimana cara pimpinan organisasi tersebut melemahkan tatakelola, manajemen risiko dan pengendalian di lingkungan organisasinya?
    • Apa unsur pengendalian intern yang seharusnya ada dan terpasang dalam proses bisnis tersebut?
    • Bagaimana strategi antikorupsi dan renccana mitigasi risiko fraud selanjutnya?
  3. Sesi 3 (15 Menit): PIA
    • Berdasarkan hasil analisis tersebut, apakah pengaduan masyarakat telah memenuhi kriteria untuk dapat dilanjutkan dengan penugasan audit investigatif?
    • Identifikasi masing-masing elemen 5 W1H (Fokus, Lokus, Tempus)
    • Buat sebanyak-banyak hipotesis berdasarkan proses bisnis kegiatan tersebut
  4. Sesi 4 (30 menit) Perencanaan Audit
    • Buat program kerja audit (tujuan dan langkah kerja audit)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top