Faktor Keputusan Whistleblowing (2): Karakteristik Situasional

image

Karakteristik situasional merupakan keadaan atau konteks waktu dan tempat ketika pelanggaran terjadi. Karakteristik ini mencakup antara lain jenis pelanggaran, tingkat keseriusan pelanggaran, jabatan pelaku pelanggaran. Selain itu juga mencakup persepsi mengenai sebab terjadinya pelanggaran dan bukti terjadinya pelanggaran.

Beberapa faktor situasional lain yang diluar cakupan segement antara lain emosi, misalnya marah, takut dan kesal.

Jenis pelanggaran dan tingkat keseriusan

Persepsi mengenai tingkat keseriusan suatu pelanggaran dapat tercermin dari:

  • frekuensi keterjadian,
  • lamanya kejadian tersebut berlangsung,
  • jumlah kerugian finansial,
  • kerusakan yang terjadi, dampaknya terhadap masyarakat atau individu tertentu.

Dalam konteks korupsi organisasional, keseriusan tersebut tergambar baik dari:

  • skala intensitas yaitu aspek banyaknya kejadian (multitude)
  • besarnya kejadian (magnitude)
  • aspek hirarkisnya, yaitu jenjang jabatan pelaku yang terlibat dalam perbuatan korupsi tersebut (Luo, 2004).

Besarnya kejadian (magnitude) adalah akumulasi kerugian/biayanya pelanggaran tersebut terhadap korban pelanggaran dan manfaatnya terhadap pelaku. Faktor ini berpengaruh positif terhadap keputusan dan perilaku whistleblowing (Jones, 1991).

Menjadikan situasi whistleblowing sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan whistleblowing bukan berarti menjadi pragmatis namun lebih pada upaya mengidentifikasi dan memelajari situasi untuk kemudian dapat dikelola sehingga pegawai dapat termotivasi untuk ber-whistleblowing.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat whistleblowing bervariasi secara signifikan dengan jenis pelanggaran dan persepsi mengenai keseriusannya. Jenis pelanggaran seperti mismanajemen, pelecehan seksual, pelanggaran hukum lebih mungkin untuk dilaporkan dibandingkan dengan misalnya pencurian alat tulis kantor atau pemborosan (Near et al., 2004; Miceli & Near, 1992).

Kejadian pelecehan seksual yang kejam, terus-menerus dan sering terjadi serta dilakukan oleh banyak pelaku lebih mungkin untuk dilaporkan (Lee, et al., 2004). Demikian juga dengan kecurangan dalam pelaporan keuangan. Kecurangan pelaporan keuangan yang material lebih cenderung dilaporkan daripada kecurangan yang tidak material (Robinson, et al., 2012).

Keterkaitan tingkat keseriusan dengan keputusan whistleblowing disebabkan karena pelanggaran yang serius dinilai tidak ambigu sehingga menambah keyakinan dan meningkatkan rasa tanggung jawab seorang whistleblower potensial (Ayers dan Kaplan, 2005). Besar kerugian/biayanya suatu pelanggaran yang diderita juga meningkatkan rasa empati terhadap korban sehingga meningkatkan intensi untuk melakukan whistleblowing (Ming et al. (1998).

Persepsi mengenai sebab terjadinya pelanggaran

Dalam proses analisis biaya – manfaat, keputusan whistleblowing dapat dipengaruhi oleh persepsi mengenai kausalitas (Gundlach et al, 2003). Persepsi mengenai kausalitas mengacu pada sebab-sebab yang bersifat internal, terkendali, stabil dan intensional (dengan sengaja) dibandingkan dengan sebab-sebab yang bersifat eksternal, diluar kendali, tak stabil dan tak disengaja.

Pelanggaran yang disebabkan oleh faktor – faktor yang internal, terkendali dan stabil dan dipersepsikan oleh pegawai bahwa pelaku melakukannya dengan sengaja. Pegawai kemudian dapat mempersepsikan pelaku bertanggung jawab terhadap pelanggaran yang terjadi. Hal ini memotivasi pegawai untuk ber-whistleblowing .

Sebaliknya,  faktor – faktor penyebab pelanggaran yang eksternal, tidak terkendali dan tak stabil dipersepsikan oleh pegawai bahwa pelaku melakukannya tidak dengan sengaja dan kurang dapat diminta pertanggungjawaban sehingga pegawaipun kurang termotivasi untuk ber-whistleblowing.

Ketersediaan bukti

Dalam memutuskan untuk menjadi whistleblower atau berdiam diri, pegawai akan sangat menekankan ketersediaan dan kualitas bukti terjadinya pelanggaran. Bukti yang kuat dapat meningkatkan kepercayaan diri untuk ber-whistleblowing dan pegawai dapat mempertahankan diri dari kritikan atau tuduhan dari pihak lain. Whistleblowing terhadap pelanggaran yang nyata benar terjadi disertai dengan bukti yang relevan dan cukup akan dianggap sebagai kewajiban moral untuk dilakukan.

Semakin kuat bukti telah terjadinya suatu pelanggaran semakin tinggi kemungkinan seorang whistleblower potensial menyadari bahwa telah terjadi pelanggaran. Dalam perspektif perilaku pro-sosial organisasional, kuatnya bukti tersebut akan menambah keyakinan seorang whistleblower potensial untuk bertindak karena pelanggaran jelas terjadi dan tidak ambigu (Greenberger et.al., 1987).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top