
Satu hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan aliran pemikiran manajerialisme dalam konteks strategi antikorupsi adalah analisis biaya–manfaat korupsi bagi prinsipal, agen, dan klien. Strategi antikorupsi berdasarkan teori ini pada intinya adalah menjadikan biaya korupsi setinggi mungkin.
Strategi antikorupsi berdasarkan teori ini pada intinya adalah menjadikan biaya korupsi setinggi mungkin
Beberapa jenis biaya dan manfaat korupsi bagi prinsipal, agen dan klien disajikan dalam Tabel 1 dan Tabel 2.
Secara prinsip, terdapat empat jenis biaya. Pertama, biaya yang dapat diubah oleh prinsipal dengan segera melalui cara–cara administratif, yaitu biaya mencari, biaya negosiasi dan biaya menutupi jejak korupsi, serta biaya suap. Kedua, biaya–biaya yang dapat diubah dengan cara-cara administratif disertai dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, misalnya biaya moral. Biaya moral tidak dapat diubah semata–mata, misalnya, dengan perintah prinsipal. Ketiga, tindakan balasan korban korupsi, dan keempat adalah biaya yang tersembunyi.

Biaya mencari, biaya negosiasi, serta biaya suap dan biaya menutupi jejak korupsi
Biaya klien mencari agen dan biaya agen mencari klien korup dipengaruhi oleh tiga bentuk relasi koruptif antara klien dan agen, yaitu (a) klien telah mengetahui agen korup, (b) klien mengetahui seorang perantara yang mengetahui agen korup, dan (c) klien tidak mengetahui siapa agen yang korup. Biaya klien mencari agen korup tertinggi pada bentuk yang ketiga ini. Dengan demikian, prinsipal perlu mengembangkan cara–cara administratif sedemikian rupa sehingga klien yang berpotensi korupsi semakin sulit bertemu atau berhubungan seminim mungkin dengan agen yang juga bepotensi korup secara langsung atau melalui perantara. Prinsipal tentunya tidak dapat memutuskan secara total relasi klien dan agen karena secara definisi klien dan agen diciptakan untuk berelasi. Prinsipal perlu menurunkan kesempatan agen membangun relasi istimewa, misalnya dengan:
- rotasi kerja, namun hal ini meningkatkan biaya pelatihan dan menurunkan potensi prinsipal menerima manfaat karena hilangnya keahlian agen,
- memperkerjakan lebih banyak agen untuk memantau relasi agen, hal ini menciptakan agency problem baru, meningkatkan biaya pemantauan sehingga kemanfaatannya menurun,
- melarang agen untuk bertemu klien secara pribadi.
Semakin efektif pemantauan prinsipal terhadap agen semakin tinggi biaya untuk menutupi jejak korupsi
Prinsipal tidak dapat secara langsung melakukan perubahan terhadap biaya negosiasi antara klien dan agen karena secara spesifik prinsipal tidak mengetahui adanya negosiasi tersebut. Namun secara umum prinsipal dapat memengaruhinya dengan meningkatkan biaya pertemuan antara keduanya, misalnya dengan mendokumentasikan komunikasi antara keduanya atau memperkerjakan agen lain untuk mengawasi keduanya.
Hal yang sama untuk biaya menutupi jejak korupsi. Semakin efektif pemantauan prinsipal terhadap agen semakin tinggi biaya untuk menutupi jejak korupsi. Strategi antikorupsi teori pilihan rasional juga dapat dalam bentuk peningkatan penghasilan agen. Peningkatan penghasilan ini merupakan cara yang lebih unggul dibandingkan cari administratif lainnya, yaitu tidak adanya biaya pemantauan tambahan terhadap agen. Selain itu, peningkatan penghasilan agen akan memaksa klien harus menyuap lebih tinggi sehingga meningkatkan biaya suap.
Strategi antikorupsi yang terinspirasi teori ini dipandang tidak berhasil untuk permasalahan korupsi sistematis. Korupsi sistematis lebih menggambarkan masalah aksi kolektif daripada masalah agensi. Manajerialisme kurang tepat untuk memecahkan masalah korupsi yang telah sistematis. Manajerialisme menghasilkan hanya sedikit aktor antikorupsi yang tetap berkomitmen antikorupsi dalam jangka panjang (Persson, Rothstein, & Teorell, 2010).
Tingkat korupsi organisasional dapat turun setelah penghasilan pegawai dinaikkan secara signifikan. Namun dalam situasi korupsi kolektif, hal tersebut hanya akan bertahan dalam jangka pendek karena biaya suap akan turun seiring berjalannya waktu. Untuk tetap efektif dalam jangka panjang, kebijakan menaikkan penghasilan pegawai perlu didahului atau diikuti dengan strategi antkorupsi dengan pendekatan lainnya.
Aksi balasan korban korupsi
Biaya korupsi juga dapat berbentuk aksi balasan korban korupsi. Menurut teori ini, korupsi merupakan suatu kontestasi antara dua pihak: pihak yang mendapatkan manfaat atau keuntungan dan pihak yang merugi dari korupsi. Siapa pihak yang menjadi pemenang dan pecundang dari hasil kontestasi ini tergantung pada institusi politik, ekonomi, hukum dan kultural yang menentukan besarnya kekuatan dan kekuasaan masing–masing kontestan. Situasi pemenang–pecundang ini mendorong pihak yang kalah untuk melakukan aksi balasan dalam rangka mengkompensasi kerugian yang dideritanya. Pecundang (korban) berupaya membatasi kerugiannya dengan tiga cara aksi balasan:
- Menghindar (evasive)
Aksi ini bertujuan mengurangi ketergantungan dari pejabat korup. Aksi ini dilakukan dengan cara sang pecundang (calon korban) menghindar dari pejabat korup, misalnya dengan realokasi (misal: pabrik) agar tidak menjadi obyek pemerasan (misal: terkait perizinan investasi), mencari pejabat yang tidak korup, mencari barang / jasa pengganti (substitusi) dari barang/jasa yang dihasilkan oleh pejabat korup, tidak lagi berurusan dengan pejabat korupsi, atau mengubah sifat bisnis sehingga tidak lagi tergantung pada pejabat korup. Aksi evasive ini dapat mengurangi manfaat potensial yang akan dterima oleh (calon) pelaku sehingga dapat menjadi dasar analisis strategi antikorupsi yang terinspirasi dari teori pilihan rasional.
- Aksi balasan secara langsung
Aksi ini bertujuan untuk meningkatkan biaya bagi pejabat pelaku korupsi. Selain mengurangi manfaat korupsi dari sisi pelaku, pecundang juga dapat meningkatkan biaya korupsi dengan aksi–aksi langsung yang bersifat deterrent. Aksi balasan secara langsung dapat dilakukan oleh berbagai pihak, antara lain korban korupsi secara individu maupun kolektif secara langung maupun tidak langsung melalui organisasi hak azasi manusia, lembaga bantuan hukum, komunitas antikorupsi, atau partai politik. Aksi balasan langsung juga dapat dilakukan oleh pemenang yang tidak puas dan pihak–pihak lainnya seperti media yang melakukan pemberitaan investigatif, dan pihak dalam organisasi yang ber-whistleblowing (Alam, 1996). Aksi balasan langsung tersebut antara lain:
- melawan pejabat korup dengan bukti–bukti kejadian korupsi,
- menyampaikan pengaduan kepada atasannya,
- menuntut pejabat publik ke pengadilan,
- mendorong media mengabarkan kejadian korupsi,
- menggunakan ancaman kekerasan kepada pejabat korup,tidak memilih politisi yang korup
- ,berdiri di depan gedung kantor pejabat yang korup memprotes dan mencegah masyarakat masuk (picketing),
- mengorganisasikan pemogokan, boikot, atau penutupan kantor,mengorganisaskan kampanye antikorupsi
- mendorong pengenaan sangsi kepada pejabat korup.
Peningkatan biaya korupsi karena tindakan balasan secara langsung ini dapat mengurungkan niat pejabat korup untuk melakukan korupsi. Penurunan tingkat korupsi juga dapat terjadi ketika jabatan diduduki oleh pejabat jujur maka ia mungkin merespons tindakan balasan langsung ini dengan mengembangkan kebijakan dan tindakan antikorupsi. Risiko pemerintah kehilangan legitimasi mungkin juga memicu pemerintah untuk memperkuat faktor–faktor yang mendorong tindakan balasan, misalnya kebebasan pers dan transparansi pelayanan publik.
- Tindakan pelanggaran hukum balasan
Aksi ini berupa melakukan korupsi sebagai balasan untuk menutupi kerugian karena korupsi.
Pecundang dan korban korupsi juga dapat melakukan tindakan pelanggaran hukum sebagai aksi balasan. Aksi ini dapat terjadi dalam dua bentuk: menyuap pejabat untuk menutupi kerugian atau mengantisipasi kerugian dari korupsi (misal: pengusaha menyuap petugas pajak sebagai balasan karena perusahaan saingannya juga melakukan hal yang sama). (Alam, 1995) (Alam, 1996) (Ahmad & Brookins, 2004)
Perubahan pemerintahan yang sekedar menggeser aliansi di antara para pemenang hanya dapat mengubah distribusi hasil korupsi. Pengikut baru di kelompok pemenang akan berupaya mendapatkan bagiannya dari lahan korupsi yang tersisa
Implikasi teori ini terhadap strategi antikorupsi antara lain adalah tingkat korupsi akan sulit berubah apabila pergantian pemerintahan tidak diikuti dengan perubahan kekuatan dari kedua kontestan. Perubahan pemerintahan yang sekadar menggeser aliansi di antara para pemenang hanya dapat mengubah distribusi hasil korupsi bahkan mungkin meningkatkan korupsi. Pengikut baru di kelompok pemenang akan berupaya mendapatkan bagiannya dari lahan korupsi yang tersisa.
Implikasi lainnya adalah pihak reformis antikorupsi yang duduk di pemerintahan dapat melakukan perubahan untuk membela para pecundang tanpa terlihat seolah-olah melawan sang pemenang secara berhadap-hadapan langsung. Perubahan dilakukan dalam bentuk kebijakan yang berdampak pada terlihatnya kerugian akibat korupsi bagi korban, meningkatkan biaya korupsi, atau mengurangi insentif dalam melakukan korupsi.
Konsep tindakan balasan ini juga dapat dengan diperluas untuk aksi–aksi yang muncul bukan dari korban, namun berdampak meningkatkan biaya korupsi. Tindakan pengungkapan oleh serikat pekerja, kelompok hak asasi manusia, atau komunitas profesional dan whistleblower, misalnya dapat dioptimalkan dengan membuat kebijakan terkait saluran komunikasi dan perlindungan. Kebijakan yang menguntungkan para pecundang ini diharapkan dapat menurunkan biaya aksi balasan. (Alam, 1995) (Alam, 1996).
Biaya tersembunyi
Biaya korupsi juga mungkin tersembunyi. Mekanisme pengendalian menunjukkan adanya ketidakpercayaan. Pimpinan yang memantau perilaku pegawai secara ketat akan dipandang sebagai telah memperkirakan terjadinya penyimpangan. Risiko terdeteksi yang tinggi ini mungkin mencegah pegawai untuk berperilaku korupsi. Namun terdapat dampak negatif terhadap motivasi intrinsik untuk menegakkan integritas. Penekanan pada pengendalian dan sanksi dapat menimbulkan kesan bahwa penyimpangan banyak dan lazim terjadi.
Pertimbangan risiko deteksi dalam proses pengambilan keputusan etis dapat mengubah permasalahan etis tidak lebih dari sekadar pertimbangan biaya–manfaat. Jika manfaat yang diharapkan dari korupsi lebih tinggi dari biaya yang diperkirakan, termasuk biaya karena terdeteksi dan mendapat hukuman, maka pegawai cenderung memilih untuk melakukannya. Hal ini mengalihkan perhatian dari implikasi moral yang seharusnya menjadi pertimbangan utama. Pengendalian juga dipandang dapat mengurangi tingkat kerja keras yang dilakukan pegawai. Pegawai mengurangi kerjanya dan merasa hanya perlu berkinerja seminimal mungkin untuk sekadar lolos dari batas pengendalian.
Pengendalian korupsi dalam bentuk pembatasan diskresi dan pembatasan ruang lingkup kewenangan melalui peraturan dan kewajiban pelaporan dapat menjadi kontraproduktif. Pejabat publik dengan sangat sedikit kewenangan diskresi akan kehilangan kebebasan untuk menerapkan kepakaran dan pengalamannya dalam keputusan–keputusan publik.
Dalam situasi di mana sangat kecil kemungkinan untuk dapat mendeteksi korupsi, percaya pada kejujuran pegawai merupakan opsi yang lebih baik dibandingkan pengendalian yang ketat
Pengendalian yang sangat ketat melalui peraturan yang berbasis rasa saling percaya (trust-based rule) justru akan membuka pintu terjadinya penyimpangan yang lebih parah. Dalam situasi di mana sangat kecil kemungkinan untuk dapat mendeteksi korupsi (risiko deteksi rendah), percaya pada kejujuran pegawai merupakan opsi yang lebih baik dibandingkan pengendalian yang ketat.
Menghukum auditor, misalnya, karena menerima nasi kotak makan siang dari auditi alih-alih mempercayainya bahwa gratifikasi tersebut tidak akan memengaruhi simpulan hasil audit, akan menimbulkan dendam dan kebencian pada sistem. Jika pegawai merasa tidak dipercaya, pegawai akan mulai menerima gratifikasi secara diam–diam dengan kesadaran bahwa perilaku tersebut akan sulit sekali dipantau. Dampak lanjutannya adalah terciptanya toleransi terhadap ketidakpatuhan terhadap peraturan. (OECD, 2018)