Kriteria Tingkat Kemungkinan dan Dampak Risiko Korupsi

image

Secara umum kriteria risiko adalah rerangka acuan atau referensi yang digunakan untuk mengevaluasi jenis risiko tertentu, serta menentukan signifikansi risiko untuk mendukung pengambilan keputusan (ISO, 2009).

Dalam konteks manajemen risiko korupsi, kriteria risiko korupsi dapat didefinisikan sebagai acuan yang digunakan sebagai dasar evaluasi atas signifikansi risiko korupsi dalam rangka pengambilan keputusan perlakuan risiko korupsi.

Signifikansi dan Keputusan Risiko

Terdapat dua konsep yang penting terkandung dalan definisi tersebut, yaitu konsep signifikansi risiko korupsi dan pengambilan keputusan perlakuan risiko korupsi. Signifikansi risiko korupsi sebagaimana tersebut dalam definisi tersebut tercermin dari empat indeks hasil analisis risiko korupsi, yaitu:

  • IKOrg: Indeks Kerentanan Organisasi
  • IEPK : Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi
  • IKO : Indeks Korupsi Organisasi , dan
  • IRK : Indeks Risiko Korupsi.

Keputusan yang menggunakan kriteria risiko korupsi antara lain adalah keputusan prioritasi, keputusan perlu tidaknya mengenakan perlakuan tertentu pada risiko korupsi tertentu, dan keputusan strategi pengendalian korupsi (lihat Diagram 1)

image

Terdapat tujuh acuan dalam mengembangkan kriteria risiko. Kriteria risiko pada umumnya dikembangkan secara mandiri oleh organisasi dengan mengacu pada:

  • tujuan dan sasaran organisasi,
  • spesifikasi tertentu dalam proses kegiatan organisasi, dan
  • konteks internal dan eksternal, termasuk di antaranya budaya organisasi, nilai–nilai organisasi, dan ekspektasi pemangku kepentingan.

Kriteria risiko juga dapat bersumber dari:

  • peraturan pemerintah atau badan regulator, misalnya terkait keselamatan penerbangan, pencemaran lingkungan, kualitas produk farmasi, obat dan makanan,
  • kriteria teknis yang ditetapkan dalam spesifikasi barang atau panduan pelaksanaan pekerjaan,
  • kriteria yang disepakati dalam kontrak, misalnya terkait kelambatan pekerjaan, kelambatan pembayaran, dan kualitas pekerjaan. (ISO, 2009) (Praxiom, 2018) (Fraser & Simkins, 2010) (Lyon & Hollcroft, 2016) (ISO31000, 2018).

Dalam konteks manajemen risiko korupsi, mengingat korupsi terkait dengan isu-isu etik, acuan kriteria risiko korupsi selain keenam butir tersebut di atas perlu dilengkapi dengan acuan ketujuh, yaitu:

  • norma unggul (hypernorms).

Norma unggul adalah prinsip-prinsip yang sedemikian sangat fundamental sehingga menjadi norma acuan untuk menilai dan menghakimi norma-norma lainnya. Pada umumnya norma unggul ini adalah paduan dan sari dari nilai–nilai agama, politik, dan pemikiran filosofis (Donaldson & Dunfee, 2000). Berdasarkan acuan tersebut, terdapat kriteria risiko yang perlu dikembangkan mencakup kriteria tingkat kemungkinan, kriteria dampak, dan kriteria tingkat risiko korupsi.

Norma unggul adalah norma acuan untuk menilai dan menghakimi norma-norma lainnya

Kriteria Tingkat Kemungkinan Kejadian Korupsi

Tingkat kemungkinan (likelihood) perlu dikembangkan dan dirumuskan dengan jelas. Definisi tingkat kemungkinan ‘jarang’ atau ‘sering’ pada kegiatan transaksi pembelian alat tulis kantor atau makan–minum rapat yang hampir tiap hari dilakukan tentunya perlu dibedakan dengan definisi ‘jarang’ atau ‘sering’ pada kegiatan pengadaan tanah, gedung dan bangunan yang belum tentu terjadi satu kali dalam satu tahun.

Hal-hal yang memengaruhi tingkat kemungkinan kejadian korupsi antara lain adalah jumlah atau frekuensi transaksi individual, kompleksitas dan tingkat pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan suatu transaksi. Selain itu, jumlah orang dan tingkatan hirarkis dalam organisasi yang terlibat langsung dalam aktivitas korupsi juga menentukan tingkat kemungkinan kejadian. Kompleksitas ini perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam menentukan kriteria tingkat kemungkinan kejadian korupsi.

Tingkat kemungkinan kejadian korupsi dideskripsikan dalam tiga, empat, lima atau lebih kategori dengan menggunakan istilah kualitatif ataupun istilah kuantitatif. Beberapa istilah kualitatif yang menunjukkan tingkat kemungkinan kejadian antara lain:

  • Tiga kategori: Hampir tidak mungkin, mungkin, hampir pasti terjadi
  • Empat kategori: Hampir mustahil terjadi, sangat tidak mungkin, mungkin terjadi, sangat mungkin terjadi
  • Lima kategori: Sangat jarang, jarang, terkadang, sering, sangat sering

Dalam mengembangkan kategori tersebut perlu diperhatikan beberapa aspek sebagai berikut:

  • tidak ambigu: kelas kategori perlu didefinisikan dengan jelas dan tegas, yaitu satu data hanya memenuhi kriteria di satu kategori,
  • saling terpisah dari yang lain (mutually exclusive) dan secara kolektif lengkap sepenuhnya (collectively exhaustive) sehingga tidak terjadi tumpang-tindih atau kekosongan kategori,
  • stabil, yaitu tidak dilakukan perubahan kriteria tanpa alasan yang sah sehingga dapat dilakukan perbandingan antar waktu dan antar kategori.  (Sharma J. K., 2010)
Pemaduan deskripsi kualitatif dan kuantitatif

Deskripsi kualitatif tingkat kemungkinan dipadukan dengan deskripsi kuantitatif, misalnya persentase probabilitas, atau frekuensi kejadian. Hal yang penting ditekankan adalah penggunaan rerangka acuan periode, misalnya satu tahun ke depan atau rerangka waktu yang terkait dengan periode pelaporan, atau periode rencana strategis. Perumusan definisi juga perlu jelas dan tegas agar dapat menjadi panduan dalam menentukan tingkat kemungkinan kejadian. Deskripsi kualitatif tingkat kemungkinan ini dapat digunakan untuk risiko korupsi yang sangat spesifik, dan tidak terlalu kompleks, sehingga hanya diperlukan beberapa kriteria tingkat kemungkinan.

Contoh Ilustratif 1 berikut ini menggambarkan kriteria tingkat kemungkinan dengan hanya menggunakan satu kriteria, yaitu frekuensi kejadian per unit kerja per tahun. Kriteria ini dibangun, misalnya, dengan melihat catatan historis rata-rata persentase kejadian selama tiga tahun terakhir berdasarkan hasil verifikasi internal dan temuan hasil audit.

image

Kriteria ini dapat diterapkan untuk korupsi yang sifatnya transaksi yang relatif kecil dengan frekuensi yang tinggi seperti risiko perjalanan dinas fiktif di kantor pusat suatu organisasi yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia atau risiko pungutan liar pada pelayanan administrasi kependudukan. Pendekatan ini kurang dapat diterapkan untuk jenis risiko korupsi yang lebih kompleks dengan frekuensi yang relatif rendah, misalnya penyuapan pejabat pemerintah untuk mendapatkan izin impor, atau fraudulent financial statement untuk merekayasa laba BUMN. Tingkat kemungkinan terjadinya jenis risiko korupsi yang kompleks tersebut kurang dapat diekspresikan hanya dengan satu kriteria.

Tingkat kemungkinan terjadinya jenis risiko korupsi yang kompleks kurang dapat diekspresikan hanya dengan satu kriteria

Analisis Multi-Kriteria (Multi-Criteria Analysis (MCA))

Dengan pertimbangan ini, pengembangan kriteria perlu menerapkan pendekatan Analisis Multi-Kriteria (Multi-Criteria Analysis (MCA)). MCA atau disebut juga analisis multi-atribut atau analisis multi-sasaran menggunakan berbagai kriteria untuk melakukan penilaian yang mungkin saling bertentangan. Penilaian dilakukan melalui kerangka kerja yang terstruktur.

Pendekatan multi-kriteria ini bertujuan untuk:

  • memadukan berbagai kriteria dengan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan,
  • mendapatkan gambaran yang menyeluruh mengenai berbagai faktor yang memengaruhi tingkat kemungkinan kejadian korupsi, dan
  • meningkatkan daya banding antar jenis risiko korupsi, antar organisasi, atau antar unit kerja dalam satu organisasi.

Mengacu pada selera risiko pada Contoh Ilustratif 2 dan berdasarkan tingkat kemungkinan terjadinya korupsi yang dibangun dari variabel, dimensi, dan indikator sebagaimana disajikan pada Tabel 1, dapat dikembangkan kriteria tingkat kemungkinan dengan empat atau dua kategori sebagaimana Contoh Ilustratif 3.

image
image
image

Kriteria Tingkat Dampak Korupsi

Dampak risiko korupsi di masa mendatang dapat dilihat dari dampak korupsi di masa lalu terhadap organisasi sendiri ataupun organisasi lain. Suatu perusahaan dapat mengalami kerugian besar bahkan kebangkrutan karena satu atau dua kejadian korupsi. Namun, organisasi mungkin dapat bertahan di tengah merajalelanya korupsi kecil-kecilan.

Di suatu organisasi, misalnya, fenomena beri-memberi (gift giving) dalam konteks kegiatan sosial dihentikan karena dipandang sebagai salah satu bentuk gratifikasi. Di sisi lain, organisasi yang sama melakukan penyuapan untuk mendapatkan kontrak pengadaan dari pemerintah dan justru memandangnya sebagai strategi organisasi mempertahankan keberadaan dan kehidupannya.

Beberapa faktor lain yang memengaruhi tingkat dampak korupsi adalah potensi denda dan hukuman yang dapat dikenakan, serta opportunity cost yang dihadapi, misalnya dalam bentuk gangguan produksi, gangguan distribusi, penilaian masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, reputasi organisasi potensi kehilangan pelanggan dan pendapatan di masa mendatang, keterlambatan penyelesaian pekerjaan, atau pemutusan kontrak PBJ.  (Bhutan-ACC, 2019)  (UNODC, 2020) (CoE, 2010). Berbagai jenis dampak dengan keunikannya masing-masing perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam menetapkan kriteria tingkat dampak korupsi.

Deskripsi skala dampak kualitatif

Istilah kualitatif yang dapat digunakan untuk mendeskripsikan skala dampak antara lain adalah:

  • kecil (minor), sedang (moderate), besar (major), ekstrem
  • tidak signifikan, kecil, sedang, besar, katastropik
  • sangat kecil, kecil, sedang, besar, sangat besar
  • marjinal, kritikal, katastropik
  • rendah, sedang, tinggi.

Organisasi perlu mendefinisikan masing–masing jenis dan tingkat dampak secara jelas dan kemudian menerapkannya secara konsisten dalam proses analisis dan evaluasi risiko. Kriteria dampak juga perlu mempunyai rerangka waktu yang terkait dengan periode pelaporan atau periode rencana strategis. Skala yang digunakan perlu mencakup dampak paling parah yang mungkin terjadi sampai dampak yang paling tidak signifikan. Rentang skor dampak tersebut perlu juga menggambarkan area yang dapat diterima dan area yang tidak dapat diterima.

Sebagaimana penetapan kriteria tingkat kemungkinan, kriteria tingkat dampak dapat disusun hanya dengan mempertimbangkan satu kriteria, misalnya nilai transaksi koruptif (lihat Contoh Ilustratif 4) atau menggunakan multi-kriteria (lihat Contoh Ilustratif 5).

image
image

Kriteria Tingkat Risiko Korupsi dan Prioritas

Kriteria tingkat kemungkinan kejadian dan kriteria tingkat dampak kemudian dipadukan dalam suatu matriks dengan jumlah kategori sesuai kebutuhan.

  • Contoh Ilustratif 6 menggambarkan pemaduan empat kategori tingkat kemungkinan dan empat kategori tingkat dampak menghasilkan lima kategori tingkat risiko, yaitu: sangat tinggi (merah), tinggi (oranye), sedang (kuning), hijau muda (rendah), dan hijau tua (sangat rendah), yang masing–masing menggambarkan urutan prioritas penanganan.
  • Contoh Ilustratif 7 menggambarkan pemaduan dua kategori tingkat kemungkinan dan dua kategori tingkat dampak menghasilkan empat kategori tingkat risiko, yaitu: sangat tinggi (merah), tinggi (oranye), sedang (kuning), dan hijau tua (rendah), yang masing–masing menggambarkan urutan prioritas penanganan.
image
image

Matriks risiko korupsi dapat dilakukan secara simetris atau asimetris (tidak berimbang) dengan memberikan penekanan pada dampak atau tingkat kemungkinan tertentu. Terdapat beberapa keunggulan dari penggunaan matriks risiko, namun terdapat pula beberapa hal yang perlu diperhatikan. Matrik risiko relatif mudah dan cepat digunakan, serta penyajian visual secara cukup jelas. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain adalah

  • jumlah kategori,
  • nilai ekstrem,
  • kisaran / rentang data disetiap kategori, dan
  • kecukupan jumlah kelas kategori agar dapat membedakan hasil analisis tingkat prioritas.  (Sharma J. K., 2010) (Harpe, 2015) (ISO, 2019)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top