
Terdapat dua pendekatan yang dapat digunakan dalam merumuskan selera risiko korupsi, yaitu pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif (Xactium, nda). Pendekatan kualitatif disajikan dalam segmen sebelumnya. Pendekatan kuantitatif disajikan dalam segmen ini yaitu:
- pernyataan ambang batas kuantitatif, dan
- indikator risiko kunci kuantitatif.
Secara umum, selera risiko perlu dinyatakan secara kuantitatif agar tidak hampa dan dapat dioperasionalisasikan secara lebih jelas bagi pimpinan dan pegawai di seluruh unit kerja.
Pernyataan selera risiko yang terukur penting bagi proses manajemen risiko korupsi dan pengintegrasiannya dalam manajemen kinerja. Namun demikian, penerapan pendekatan kuantitatif dengan teknik yang rumit dan penggunaan istilah dan terminologi yang spesifik mungkin hanya efektif pada organisasi dengan tingkat maturitas yang tinggi, namun menjadi kontraproduktif pada organisasi dengan budaya risiko yang sedang berkembang.
Pernyataan ambang batas kuantitatif
Pendekatan ini digunakan untuk dapat mengetahui dan memantau posisi selera risiko. Organisasi menentukan nilai tertentu sebagai ambang batas risiko tertentu. Nilai ambang batas tersebut digunakan sebagai acuan untuk mengindikasikan risiko korupsi tertentu telah menjadi ancaman yang signifikan. Pendekatan ini lebih akurat dan konsisten dibandingkan pernyataan kualitatif, lebih mudah diperbandingkan, dipantau, dan ditelusuri. Namun, pendekatan ini memerlukan pemahaman yang lebih baik mengenai metode scoring pada saat menentukan ambang batas yang tepat.
Contoh Ilustratif 1 berikut ini menggambarkan ikhtisar rumusan pernyataan selera risiko korupsi dengan pendekatan ambang batas kuantitatif.

Indikator Risiko Kunci
Dalam konteks manajemen risiko korupsi, indikator risiko kunci korupsi dapat didefinisikan sebagai karakteristik risiko korupsi yang dapat digunakan untuk menunjukkan tingkat risiko korupsi.
Terdapat dua frase penting terkandung dalam definisi tersebut, yaitu ‘karakteristik risiko korupsi’ dan ‘dapat digunakan untuk menunjukkan’. Sebagaimana tergambar pada Diagram 1 karakteristik risiko korupsi ditarik dari faktor-faktor yang memengaruhi korupsi dan karakteristik dari perilaku dan perbuatan korupsi. KRI yang didapatkan perlu mencerminkan tingkat kemungkinan kejadian dan dampak korupsi, sehingga dari KRI tersebut organisasi dapat melihat tingkat risiko korupsi.

KRI terhubung dengan risiko dan indikator kinerja pencapaian tujuan dan sasaran, serta nilai-nilai luhur organisasi melalui indikator kinerja kunci atau key performance indicators (KPI). KPI fokus pada target kinerja strategis, operasional, keuangan, dan kepatuhan, misalnya laba dan kepuasan pelanggan, sedangkan KRI fokus pada upaya memantau risiko, yaitu:
- ambang batas yang menjadi acuan perlu-tidaknya ditindaklanjuti dengan tindakan mitigasi tertentu pada saat ambang batas tersebut terlampaui,
- petunjuk atau tanda-tanda adanya perubahan pada tingkat kemungkinan atau tingkat dampak, dan
- membantu menunjukkan kemungkinan tidak tercapainya KPI.
Untuk dapat terintegrasi dengan kinerja organisasi, KRI tersebut digunakan antara lain untuk:
- evaluasi: sampai sejauh mana manajemen risiko terselenggara dengan baik,
- pengendalian: apakah pegawai telah melakukan apa yang benar,
- penganggaran: program atau kegiatan apa yang perlu dialokasikan sumber daya tertentu,
- motivasi: menginspirasi pegawai untuk meningkatkan kinerja,
- belajar: ukuran apa dan kegiatan apa yang berhasil / tidak berhasil, dan
- perbaikan: ukuran apa yang dapat meningkatkan kinerja. (Lehtonen, 2015)
KRI diharapkan mencakup indikator deskriptif diagnostik dan prognosis prediktif
Sifat Indikator Risiko Kunci
Sifat KRI yang diharapkan mencakup indikator yang (i) deskriptif diagnostik, yaitu menggambarkan situasi terkini dan mampu menunjukkan area yang perlu diperbaiki, dan (ii) prognosis prediktif yang dapat memberi peringatan dini atas kemungkinan berubahnya profil risiko organisasi. KRI perlu mencakup lagging indicator (misalnya: nilai temuan audit) dan leading indicator (misalnya: jumlah pegawai yang tidak menyampaikan laporan kewajiban perpajakan tepat waktu).
KRI dimaksudkan untuk menyampaikan notifikasi perubahan kondisi risiko atau mengidentifikasi timbulnya risiko baru. Selain digunakan untuk memprediksi keterjadian risiko, KRI juga dapat digunakan untuk menentukan tingkat selera risiko. Dengan menggunakan KRI diharapkan:
- pernyataan selera risiko korupsi dapat mengakomodasi berbagai jenis dan cakupan data yang relevan, serta memadukan keragaman berbagai pernyataan selera risiko,
- dapat disesuaikan sejalan dengan hasil pengumpulan data KRI yang pada umumnya dilakukan secara periodik sehingga dapat dianalisis perubahannya dari waktu ke waktu, dan
- dapat memfasilitasi agregasi selera risiko untuk kategori risiko tertentu sehingga dapat disajikan sederhana, misalnya dalam bentuk lampu lalu-lintas, tanpa kehilangan makna di balik lampu merah, kuning, dan hijau tersebut.
Namun demkian, keunggulan dalam aspek komprehensitas, kemudahan pemantauan dan agregasi data tersebut perlu diikuti dengan pemahaman yang memadai mengenai model teoritis, indikator, proses scoring, dan penetapan ambang batas sebagai tolok ukurnya.
Pernyataan Selera Risiko Korupsi Dengan Pendekatan Indikator Risiko Kunci
Contoh Ilustratif 2 berikut ini menggambarkan ikhtisar rumusan pernyataan selera risiko korupsi dengan pendekatan indikator risiko kunci. Ambang batas indikator menunjukkan tingkat akseptabilitas dan tolerabilitas sebelum dilakukan tindakan pengendalian antikorupsi lebih jauh.

Langkah kerja praktis
Terdapat beberapa langkah kerja praktis dalam menyusun selera risiko.
- Menggunakan hasil analisis organisasional terutama kerangka regulasi dan ekspektasi pemangku kepentingan. Pernyataan selera risiko yang tepat akan mendorong kepatuhan pada regulasi dan memberi kepuasan pada pemangku kepentingan.
- Mengomunikasikan peran penting pernyataan selera risiko bagi proses manajemen risiko korupsi secara keseluruhan. Komunikasi yang bersumber dari pimpinan organisasi akan menciptakan tone at the top. Komunikasi selera risiko korupsi dapat dilakukan dalam bentuk rapat, pertemuan rutin, memo, e-mail, dan workshop.
- Menyelenggarakan pelatihan dan workshop penyusunan selera risiko korupsi yang diikuti oleh pimpinan dan pemilik risiko di tingkat manajemen untuk mengembangkan indikator risiko kunci dan matriks selera risiko.
- Menyusun dan menyosialisasikan naskah konsep pernyataan selera risiko korupsi untuk mendapatkan masukan dan memancing pendapat dan diskusi dari berbagai pihak.
- Reviu berjenjang dan persetujuan akhir pimpinan tertinggi organisasi.
- Mengomunikasikan pernyataan selera risiko korupsi kepada seluruh pegawai termasuk mensosialisasikan governansi risiko korupsi, serta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
- Reviu dan pemutakhiran agar dokumen pernyataan selera risiko menjadi doumen yang dinamis dan hidup yang tetap selaras dengan perkembangan lingkungan dan perubahan strategi organisasi.
- Menyelenggarakan pemantauan dan pelaporan.