
Sistem integritas nasional dikembangkan di tengah upaya untuk mengimbangi banyaknya literatur yang membahas bagaimana mendiagnosa dan mengukur korupsi. Pendekatan ini berupaya untuk mengevaluasi efektivitas upaya antikorupsi. Integritas dipandang sebagai antitesis dari korupsi dan sistem integritas nasional menjadi konsep yang dikembangkan untuk mengukur keberadaan dan fungsi dari institusi–institusi governansi antikorupsi. (Brown & Heinrich, 2017)
Sistem integritas nasional merupakan model antikorupsi yang komprehensif hasil dari pemikiran bahwa jawaban atas sulitnya pemberantasan korupsi tidak terletak pada satu institusi ataupun satu regulasi. Integritas yang terbangun dan melembaga melalui berbagai jenis institusi, hukum, praktik dan kode etik dipandang opsi yang terbaik untuk mengendalikan korupsi. Terdapat sedikitnya dua gambaran sistem integritas nasional, yaitu serupa kuil Yunani dan serupa sarang burung.
Sistem Integritas Nasional serupa kuil Yunani dibangun di atas dua pondasi, yaitu:
- kesadaran publik dan
- nilai–nilai dalam masyarakat.
Jika kesadaran publik tinggi dan mempunyai nilai–nilai yang kuat maka keduanya akan dapat menjadi landasan yang memperkuat sebelas pilar. Kesebelas pilar tersebut adalah kekuasan legislatif, eksekutif, yudikatif, lembaga audit, ombudsman, lembaga pengawas, pelayanan publik, media, masyarakat sipil, sektor swasta, dan aktor internasional. Meskipun mungkin mempunyai kekuatan yang berbeda-beda, pilar tersebut saling berkaitan. Kelemahan satu pilar akan menambah beban pilar lain. Apabila beberapa pilar lemah maka secara keseluruhan tidak dapat menopang atapnya, yaitu integritas nasional, serta pembangunan berkelanjutan, supremasi hukum, dan kualitas kehidupan yang digambarkan sebagai tiga bola bulat di atas atap. (Pope, 2000)
Sistem integritas juga digambarkan sebagai sarang burung yang menunjukkan adanya keterkaitan antar institusi yang dapat saling mendukung terwujudnya integritas. Sistem integritas sarang burung ini merupakan perwujudan dari pentingnya konsep akuntabilitas horisontal atau akuntabilitas bersama atau akuntabilitas imbal-balik (mutual) sekaligus menunjukkan pentingnya strategi koordinasi dan komunikasi antar institusi pembentuk sistem integritas yang dirancang khusus. (Sampford, Smith, & Brown, 2005)
Sistem integritas nasional tidak bermaksud menjadikan pemberantasan korupsi sebagai tujuan akhir. Penggunaan kata sistem bertujuan menjadikannya sebagai instrumen perubahan dalam masyarakat. Sistem integritas nasional berupaya meliberalisasi dan menderegulasi ekonomi, mempromosikan demokrasi, menentukan apakah infrastruktur etis terselenggara secara efektif terlepas dari perubahan politik dan ekonomi, dan mempromosikan integritas. Dalam beberapa kasus, diskresi diperlukan untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan yang efektif. Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi secara menyeluruh terlalu mahal. Upaya–upaya antikorupsi pun tidak dapat efektif apabila dilakukan secara terisolasi. Dengan demikian, tujuan sistem integritas nasional lebih pada meningkatkan kejujuran dan integritas pemerintah secara keseluruhan. (Pope, 2000) (Brown & Heinrich, 2017).
Sistem Integritas Nasional ini sangat penting untuk dipahami lebih dalam karena akan sangat relevan bagi organisasi ketika akan melakukan analisis organisasional dalam rangka penetapan konteks risiko korupsi.