
Integritas personal berkaitan dengan konsep–konsep keutamaan dan otonomi moral atau prinsip–prinsip etik yang diterapkan pada diri seseorang. Integritas jenis ini berhimpitan makna dengan kata kejujuran, sifat konsisten, dan transparan. Makna personal diartikan sebagai satu dan koherennya kata dan perbuatan, serta kesetiaan pada prinsip–prinsip yang merepresentasikan identitas diri. Integritas personal digambarkan sebagai seseorang yang:
- tidak sekadar mengikuti kehendak orang banyak,
- mempunyai sikap, dan
- mempunyai dasar atas sikap tersebut.
Komitmen dan Aksi
Integritas personal tidak hanya berupa persetujuan atas nilai–nilai tertentu, namun juga komitmen dan aksi. Integritas personal terwujud apabila tindakan telah sesuai dengan prinsip dan nilai yang dianut. Seseorang dengan integritas mau menanggung konsekuensi dari sikap tersebut meskipun konsekuensi tersebut bukan sesuatu yang menyenangkan. Sebagai identitas diri, seseorang yang melanggar nilai–nilai integritas personalnya merasa kehilangan makna hidup dan merasa tidak ada alasan untuk melanjutkannya. (Rodrıguez, 2007)
Seorang individu mempunyai kapasitas psikologis yang memampukannya untuk:
- membuat komitmen,
- mempunyai kesadaran diri untuk menyelaraskan komitmen personal dan institusional, dan
- menepatinya.
Integritas adalah komitmen dan aksi
Dalam konteks seseorang yang kepadanya diberikan amanah, kapasitas tersebut mewujud dalam bentuk integritas. Kapasitas tersebut memungkinkannya untuk mendisiplinkan pikiran, emosi dan tubuhnya untuk dapat beradaptasi dengan standar yang digunakan untuk menilai dirinya sebagai penerima amanah.
Pengambilan Keputusan Etis
Selain dipandang sebagai konstruk sosial atau fenomena kultural, keputusan untuk melakukan atau tidak melakukan korupsi juga dipandang sebagai obyek pengambilan keputusan etis dan integritas merupakan prasyarat fundamental bagi setiap keputusan etis tersebut. Keberhasilan strategi antikorupsi tergantung pada kemampuan seseorang melaksanakan integritas etis ini secara aktual. Di sisi lain, setiap orang menghadapi situasi dan realitas sosial yang dapat membuat pemahaman seseorang mengenai etik terganggu. Gangguan ini menunjukkan pentingnya mempertimbangkan faktor kontekstual dan budaya dalam pengambilan keputusan etis individu. (Dobel, 2018)
Integritas adalah prasyarat fundamental bagi setiap keptuusan etis
Proses pengambilan keputusan etis terdiri dari empat aspek:
- sensitivitas moral,
- penilaian / penalaran moral,
- motivasi moral, dan
- karakter moral.
Sensitivitas moral menggambarkan bagaimana seseorang mengintepretasikan situasi yang sedang dihadapi dan mempertimbangkan konsekuensi atas keputusan yang akan diambil. Proses tersebut diikuti dengan penilaian atau penalaran moral yang menggambarkan proses memilih ‘pilihan etis yang terbaik’. Setelah keputusan diambil, ia haruslah mempunyai motivasi moral untuk melakukannya.
Ia kemudian menetapkan nilai moral terhadap keputusan tersebut bersama–sama dengan berbagai non nilai moral. Suatu keputusan akan benar–benar terwujud dan terealisasikan secara aktual dipengaruhi oleh karakter moral yang dimilikinya. Karakter moral merupakan tingkat keteguhan moral yang menunjukkan proses di mana ia merealisasikan keputusannya, mengatasi hambatan, dan gangguan. (lihat Tabel 1)

Dalam model yang sekuensial ini, pengambil keputusan sadar secara moral agar keputusan yang ia akan diambil dianggap mempunyai implikasi moral, mempunyai daya nalar untuk dapat melakukan penilaian moral, dan mempunyai intensi untuk memahami tindakan moral yang dilakukannya. Keempat komponen ini dapat digunakan sebagai rerangka untuk menganalisis strategi antikorupsi, yaitu dengan meningkatkan sensitivitas etis, kompetensi etis, dan keteguhan moral untuk tidak melakukan korupsi. (Armstrong, Ketz, & Owsen, 2003) (Bazerman & Tenbrunsel, 2011)
Motif Sosial
Keputusan moral untuk melakukan atau tidak melakukan korupsi tidak diambil oleh individu semata-mata untuk kepentingan diri. Selain motif pribadi, motif–motif sosial seperti loyalitas, saling memberi, dan saling tolong–menolong, serta kepedulian pada sesama juga memicu keputusan tersebut. Motif–motif sosial dapat memicu perbuatan korupsi atau mendorong orang menegakkan integritas. Memahaminya menjadi penting untuk mengembangkan kebijakan antikorupsi berbasis integritas.
Pendapat dan pandangan orang lain merupakan hal penting dalam pengambilan keputusan etis. Orang cenderung mementingkan diri sendiri, namun di saat yang sama ia juga ingin terlihat oleh orang lain sebagai orang yang bermoral. Keberadaan orang lain dalam proses pengambilan keputusan melahirkan elemen transparansi dan akuntabilitas, sehingga lebih sulit untuk menjustikasi keputusan niretik.
Transparansi juga menjadikan tanggung jawab moral terdifusi (membaur, terbagi, dan terpecah) dan yang bersangkutan merasa dapat mengambil keputusan (niretik) setelah mengungkapkannya secara terbuka. Transparansi dapat menjadi seperti pengampunan atas plihan–pilihan niretik. Hal ini diketahui, misalnya, dari ungkapan reflektif seperti “kan keputusan sudah dirapatkan, dan tidak ada yang tidak setuju” atau “kalau memang salah kan harusnya saya ditegur sejak awal”.
Transparansi dapat menjadi seperti pengampunan atas plihan–pilihan niretik misalnya, dari ungkapan reflektif seperti “kan keputusan sudah dirapatkan, dan tidak ada yang tidak setuju”
Transparansi dan Interaksi
Dalam konteks korupsi, transparansi harus disertai dengan interaksi. Transparansi tanpa interaksi diibaratkan oleh OECD (2018) sebagai kamera CCTV 24 jam, namun tanpa seorang pun yang akan melihat rekamannya. Kebijakan transparansi, seperti program open government, akan berdampak signifikan apabila disertai dengan dialog dengan masyarakat. Interaksi dengan masyarakat dalam bentuk menerima dan merespons keluhan dan pengaduan akan mengurangi jarak antara (a) aksi dan (b) terjadinya dampak buruk yang diakibatkannya. Dengan demikian, transparansi yang diikuti dengan keterlibatan yang akrab dengan para pihak yang berkepentingan akan membuat semakin sempit ruang bagi seseorang untuk menjauh dari referensi moralnya.
konteks pencegahan korupsi
Konsep integritas personal dalam konteks pencegahan korupsi mengandung isu penting yang perlu dipertimbangkan sebagai kelemahan, yaitu:
- relativisme moral, dan
- subyektivitas.
Menurut pandangan ini, konsep, prinsip dan nilai diciptakan melalui proses psikologis dalam diri sendiri sehingga setiap orang dapat mendefinisikan sendiri prinsip–prinsip yang dianutnya. Tidak terdapat prinsip–prinsip moral yang sah yang absolut. Suatu prinsip etis didasarkan pada pilihan individu, kebiasaan atau norma budaya. Dengan demikian, organisasi perlu meletakkan batasan terhadap otonomi moral para pegawai agar dapat meyakini bahwa nilai–nilai yang dianutnya telah benar dan tepat. Organisasi berperan besar dalam menegaskan batasan tersebut. Nilai–nilai organisasi yang akan memandu individu pegawai dibangun dan dikembangkan dalam wujud integritas organisasional. (Rodrıguez, 2007)