Desain MR Korupsi: Memadukan Regulasi, Teori, dan Praktik

image

Desain merupakan komponen kedua manajemen risiko korupsi  setelah kemauan politis. Desain manajemen risiko korupsi adalah rancangan penataan dan pengaturan organisasi dalam rangka mendukung proses manajemen risiko korupsi. Desain yang hendak dibangun akan menentukan bagaimana risiko akan diidentifikasi, dianalisis, dan ditangani dalam suatu organisasi atau program lintas sektor. Desain ini juga akan memengaruhi bagaimana risiko dipantau dan dievaluasi .

Desain manajemen risiko korupsi merupakan ajang bagi pimpinan organisasi dan seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi regulasi dan mengaplikasikan teori

Penghubung Regulasi, Teori, dan Praktik

Sebagai satu tahapan penting dalam mewujudkan organisasi antikorupsi, desain merupakan jembatan yang menghubungkan regulasi dan teori–teori manajemen risiko korupsi dengan praktik aktual organisasi. Pengembangan desain ini akan menjadi ajang bagi pimpinan organisasi dan seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi regulasi dan mengaplikasikan teori, serta mengadopsi dan mengadaptasi best practices dalam manajemen risiko korupsi.

Desain kerangka manajemen risiko bertujuan untuk memastikan tercapainya empat tujuan manajemen risiko korupsi yang mencakup kepatuhan, kinerja, pengendalian intern, dan pengambilan keputusan (lihat Tabel 1).

image

Melalui desain tersebut, organisasi berupaya untuk mengoptimalkan tahapan dan langkah–langkah rencana implementasi dengan mempertimbangkan kendala yang dihadapi dan sumber daya yang dimiliki. Organisasi menemukenali dan menganalisis berbagai alternatif untuk kemudian memilih alternatif yang diyakini efektif dan kemudian mengalokasikan sumber daya untuk mengimplementasikannya.

Desain yang baik dapat dinilai dari keseimbangan antara:

  • pencapaian tujuan,
  • sumber daya yang dimiliki, dan
  • hambatan, ancaman, tantangan, dan kendala yang dihadapi (Simon, 1996).

Fungsi Desain MR Korupsi

Fungsi utama dari desain manajemen risiko korupsi adalah mengartikulasikan kemauan politik, kepemimpinan antikorupsi dan aksi kolektif antikorupsi (lihat Diagram 1).

image

Kemauan politis, kepemimpinan antikorupsi, dan aksi kolektif perlu diwujudkan dalam kebijakan manajemen risiko korupsi yang formal, dikomunikasikan, dan ditegakkan. Artikulasi dimaksud juga mencakup kepemimpinan etis yang didemonstrasikan dalam tingkah laku dan aksi personal maupun relasi interpersonal. Demonstrasi kepemimpinan etis juga terwujud dalam bentuk kerjasama kolaboratif dan berkelanjutan di antara para pihak yang bekepentingan. Pemimpin dan elit pemerintahan yang menjadi teladan antikorupsi lebih dari sekadar retorika berdampak pada tumbuhnya kepercayaan kolektif bahwa pihak lain sesungguhnya dapat dipercaya.

Aspek Desain MR Korupsi

Terdapat tiga aspek yang perlu didesain untuk dapat mewujudkan manajemen risiko korupsi yang integratif, interaksionis, dan prosesual, yaitu:

  • governansi risiko korupsi, yaitu pengaturan peran, tanggung jawab dan akuntabilitas yang membentuk sistem dan struktur dalam melaksanakan proses manajemen risiko korupsi
  • program manajemen risiko korupsi, yaitu Rancangan upaya dan cara organisasi mengelola risiko korupsi yang operasional dan kontekstual sebagai manifestasi dari kemauan politik, kepemimpinan, dan aksi kolektif antikorupsi dan
  • protokol manajemen risiko korupsi. yaitu satu kesatuan rangkaian tindakan terperinci pemandu implementasi kerangka kerja manajemen risiko korupsi.

Ketiga aspek ini dibahas lebih dalam di tulisan terpisah.


Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top