Pendekatan Keperilakuan: Koalisi Aksi dan Kampanye Publik

image

Pendekatan keperilakuan dalam intervensi antikorupsi adalah strategi yang menggunakan ilmu keperilakuan (behavioral science) untuk memahami dan mengubah perilaku koruptif secara sistematis. Pendekatan ini berfokus pada faktor-faktor psikologis dan sosial yang mempengaruhi perilaku. individu Intervensi antikorupsi dengan pendekatan keperilakuan antara lain:

  • Koalisi aksi dan mobilisasi aktor publik dan swasta, dan
  • Pemasaran sosial dan kampanye publik.

Koalisi aksi dan mobilisasi aktor publik dan swasta

Strategi ini berlatarbelakang pemikiran bahwa manusia berperilaku berbeda di ruang privat dengan di ruang di mana ia diawasi atau merasa diawasi

Koalisi aksi dan mobilisasi aktor publik dan swasta bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dengan mengembangkan perasaan satu tujuan, rasa solidaritas, dan prestise. Strategi utama antara lain adalah publikasi perilaku koruptif agar pejabat merasa selalu dipantau. Beberapa contoh strategi antikorupsi dengan pendekatan ini, misalnya adalah penerbitan uang nol rupee di India yang bertuliskan “saya berjanji untuk tidak menerima atau memberi suap”. Uang ini disediakan bagi masyarakat yang diminta uang suap pada saat menerima pelayanan publik.

Strategi ini ditujukan kepada pejabat yang perbuatan korupsinya telah mencapai tingkat “berpikir secara otomatis”. Bagi pejabat pemerintah tersebut perlu diciptakan situasi baru yang membuat mereka berpikir secara deliberatif mengenai perilakunya. Hal ini diharapkan mereka dapat menilai kembali sikap dan model mental yang dianutnya mengenai pelayanan publik (WB-WDR, 2015)

Contoh lainnya adalah platform internet ipaidabribe.com yang menyediakan ruang bagi masyarakat untuk mempublikasikan dan menstigma pejabat publik yang meminta uang suap. Strategi ini berlatar belakang pemikiran bahwa manusia berperilaku berbeda di ruang privat dengan di ruang di mana ia diawasi atau merasa diawasi. Dengan pemikiran yang serupa, surat kabar juga bisa memberdayakan masyarakat dengan informasi yang bersifat memantau perilaku pejabat.

Di Brazil, kampanye pernyataan dukungan dari tiga juta orang secara online melalui avaaz.org berhasil mendorong terbitnya kebijakan pelarangan kandidat pejabat publik yang mempunyai catatan kriminal. Partisipasi seperti ini melahirkan solidaritas dan perasaan sepenanggungan yang penting dalam membangun koalisi antikorupsi. (WB-WDR, 2015)

Pemasaran sosial dan kampanye publik

Pemasaran sosial adalah desain, implementasi, dan pengendalian program yang ditujukan untuk memengaruhi akseptabilitas gagasan–gagasan sosial yang mencakup pertimbangan mengenai perencanaan produk, penetapan harga, komunikasi, distribusi, dan riset pemasaran (Kotler & Zaltman, 1971). Metode ini digunakan dalam banyak isu–isu sosial seperti keluarga berencana, bahaya merokok, keselamatan lalu lintas, dan kehamilan tak diinginkan. Dalam konteks korupsi, pemasaran sosial dimaksudkan untuk ikut menciptakan atmosfir antikorupsi dalam kehidupan masyarakat.

Intervensi yang dilakukan berupa penekanan pada contoh perilaku–perilaku yang baik dan penggunaan tanda atau isyarat antikorupsi di lingkungan fisik di sekitar tempat layanan publik

Kampanye media dan kegiatan pembelajaran bertujuan mengubah model mental, norma sosial, serta perubahan saluran, dan format bagaimana informasi dikomunikasikan. Sasaran perubahan antara lain persepsi bahwa korupsi adalah situasi yang normal. Intervensi yang dilakukan berupa penekanan pada contoh perilaku–perilaku yang baik dan penggunaan tanda atau isyarat antikorupsi di lingkungan fisik di sekitar tempat layanan publik. Perbaikan jenis informasi yang disampaikan dan saluran yang digunakan dapat menjadi faktor kunci perubahan perilaku korupsi. Tanda atau isyarat di lingkungan fisik di sekitar tempat layanan publik (environmental cues) juga dapat memicu reaksi yang memengaruhi keinginan korupsi. (Stahl, Kassa, & Baez-Camargo, 2017)

Tujuannya adalah:

  • meningkatkan kesadaran terhadap bahaya dan kerugian akibat korupsi bagi negara, organisasi, dan masyarakat,
  • menjadikan isu korupsi sebagai keprihatinan utama di institusi nasional,
  • meningkatkan pemahaman pegawai dan masyarakat mengenai berbagai bentuk dan manifestasi korupsi, serta berbagai faktor penyebab dan dampak korupsi, dan
  • memengaruhi perilaku koruptor dan koruptor potensial.

Pelaksanaan pemasaran sosial tergantung pada enam faktor, yaitu: positioning, tujuan, daya tarik, pemberdayaan masyarakat, bauran promosi dan penguatan segera (Kindra & Stapenhurst, 1998).

image
Positioning

Positioning adalah konsep psikologis yang mengacu pada penciptaan dan pemeliharaan pesan-pesan antikorupsi di dalam pikiran dan benak kelompok sasaran. Positioning merupakan alat agar pesan antikorupsi didengarkan di tengah lingkungan komunikasi yang kusut dan kacau dengan berbagai pesan yang saling bertentangan dan saling bersaing untuk diperhatikan. Pesan untuk koruptor yang merasa bersalah mungkin bersifat emosional, namun tegas, sedangkan pesan untuk kelompok sasaran masyarakat umum dapat bersifat obyektif, sederhana, penuh harapan, dan positif. Pesan perlu dibawa oleh orang dengan integritas dan kredibilitas tinggi, sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat.

Tujuan

Tujuan kampanye publik perlu ditetapkan dengan hati–hati. Tujuan pengomunikasian pesan–pesan antikorupsi dapat mengacu pada empat tahapan pengembangan kelompok sasaran, yaitu:

  • pra kontemplasi: menciptakan kesadaran dan ketertarikan, serta mengubah nilai dan sikap antikorupsi,
  • kontemplasi: memahami dan membentuk persepsi untuk mempersuasi dan memotivasi agar berperilaku antikorupsi,
  • aksi dan aversi (kebencian teramat dalam) terhadap korupsi, dan
  • memelihara dan mempertahankan perilaku antikorupsi yang mulai terbentuk.

Penyampaian pesan–pesan antikorupsi perlu fokus pada dampak merusak korupsi, dan kewajiban masyarakat untuk melaporkan kejadian korupsi melalui saluran yang disediakan.

Penyampaian pesan–pesan antikorupsi pada setiap tahapan tersebut perlu fokus pada dampak merusak korupsi, pengungkapan fakta bahwa korupsi adalah perbuatan mencuri uang masyarakat, hak masyarakat mendapat pelayanan publik dengan layak dan berkualitas, serta kewajiban masyarakat untuk tidak terlibat dalam pebuatan korupsi dan melaporkan kejadian korupsi melalui saluran yang disediakan.

Daya Tarik

Daya tarik yang dibuat perlu sesuai dengan keragaman kelompok sasaran (segmentasi). Segmentasi pasar antikorupsi dapat mengacu pada variabel demografis (usia, jenis kelamin, pekerjaan, tempat tinggal, suku, dan agama), relasi dengan pesan korupsi (waktu dan lokasi menerima pesan), dan psikografis (sikap, nilai–nilai dan gaya hidup) atau kombinasi berbagai variabel tersebut. Segmen pasar antikorupsi berdasarkan psikografis dapat dibagi menjadi 5 kategori, yaitu petty hardcore, grand hardcore, guilt ridden infrequent abusers, no-guilt infrequent abusers dan contemplators (lihat Tabel 1).

image

Daya tarik pesan antikorupsi dapat efektif apabila diproduksi dengan terlebih dahulu memahami segmen pasar antikorupsi. Aspek–aspek yang perlu dipahami antara lain karakteristik demografis, pendapat dan sikap terhadap korupsi, peran yang dapat dilakukan oleh masing–masing segmen pasar, dan kebiasaan perilaku. Pesan antikorupsi perlu sesuai dengan segmen pasar tersebut. Beberapa strategi pesan antikorupsi, misalnya pesan yang membuat takut, merasa bersalah, mendorong konsistensi dalam bertindak, menggunakan tokoh otoritatif atau selebritas, validasi sosial, pesan–pesan moral, pengaruh sebaya dan sejawat, pesan testimonial, pesan humor, dan pesan–pesan yang mengedepankan manfaat antikorupsi.

Pemberdayaan masyarakat

Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya menumbuhkan rasa pengendalian (sense of control) terhadap perubahan antikorupsi yang sedang dipromosikan. Tanpa rasa pengendalian tersebut, kesadaran dan argumen–argumen yang dikemukakan untuk mendorong perubahan tidak akan menjadi aksi nyata dan perubahan perilaku aktual. Untuk menumbuhkan rasa pengendalian tersebut, pesan–pesan antikorupsi harus disertai dengan ajakan melakukan aksi–aksi yang realistis, masuk akal dan dapat dicapai. Kelompok sasaran yang merasa tidak berdaya (feelings of powerlessness) dapat digugah dan diberdayakan dengan pesan–pesan yang positif dan fokus pada aksi dan solusi. Cerita sukses dan pendapat para tokoh reformasi juga instrumen pemberdayaan dan perubahan yang penting.

Bauran promosi pemasaran sosial antikorupsi mencakup antara lain saluran komunikasi, berbagai media, dan alat–alat promosi yang saling melengkapi, serta pendekatan personal

Bauran promosi yang spesifik sesuai tujuan dan sasaran.

Bauran promosi pemasaran sosial antikorupsi mencakup antara lain saluran komunikasi, berbagai media, dan alat–alat promosi yang saling melengkapi, serta pendekatan personal. Saluran komunikasi yang digunakan dapat berupa saluran personal (kunjungan, pertemuan pembelajaran) ataupun impersonal (iklan, publikasi, artikel). Pendekatan personal dilakukan, misalnya dengan membentuk komunitas antikorupsi yang melakukan pelatihan, aksi, dan diskusi yang konstruktif dan berkelanjutan di tingkat lokal.

Penguatan segera

Penguatan segera adalah upaya untuk mendapatkan umpan balik atau bukti adanya hasil dari aksi–aksi yang dilakukan. Keberhasilan pemasaran sosial antikorupsi dapat ditunjukkan dengan beragam ukuran kemajuan yang didapatkan, misalnya penurunan indeks biaya pelayanan publik.

Selain itu, pendekatan keperilakuan dapat menggunakan teori–teori arsitektur pilihan seperti nudging (dorongan kecil, sentuhan ringan, pancingan). Perilaku korupsi tentunya terlalu kompleks dan luas untuk dapat di atasi dengan nudging, namun strategi antikorupsi atau program peningkatan integritas tertentu dapat lebih efektif dengan menggunakan teori ini.

Pendekatan ini antara lain mencakup pengaturan prosedur default, misalnya dalam setiap kegiatan secara otomatis setiap petugas menerima formulir pernyataan tidak mengalami konflik kepentingan dan moral messaging (misal: “bapak /ibu diharapkan mengisi formulir pernyataan gratifikasi yang diterima. Tunjukan kejujuran anda!”). Nudging dapat juga berbentuk penyederhanaan prosedur pelaporan anonim (whistleblowing) dan kenyamanan dalam pemenuhan kewajiban pelaporan pajak dan kekayaan penyelenggara negara. (OECD, 2018)


Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top