Teori Korupsi dan Teori Antikorupsi

image

Teori Korupsi

Manajemen risiko korupsi dengan pendekatan interaksionis dan prosesual memerlukan pemahaman mengenai bagaimana interaksi individu, organisasi, dan lingkungannya menjadi sumber risiko korupsi. Sifat interaksionis dan proseseual tersebut antara lain tercermin dalam beberapa teori berikut ini:

  • teori fraud triangle, yaitu timbulnya kesempatan dan berkembangnya rasionalisasi korupsi,
  • teori korupsi sebagai perilaku terencana yang menggali faktor–faktor yang memengaruhi individu berperilaku tertentu, dan
  • teori korupsi dari perspektif prinsipal–agen–klien yang menunjukkan berinteraksinya faktor individu yang oportunis koruptif dan faktor organisasional seperti kelemahan sistem rekrutmen agen (adverse selection), kelemahan pemantauan, dan pengendalian oleh prinsipal atas agen yang memicu moral hazard.

Teori–teori korupsi yang lebih kompleksn dan juga menggambarkan interaksi individu, organisasi, dan lingkungan antara lain:

  • korupsi sebagai aksi kolektif yang menyoroti interaksi individu dengan masyarakat dalam bentuk ketidaksaling-percayanya individu-individu dalam masyarakat untuk bersama-sama berperilaku jujur dan nir-korupsi,
  • teori korupsi seumpama sebutir apel busuk (bad apple), sekeranjang apel busuk (bad cases), segantang apel busuk (bad bushel), satu drum apel busuk (bad barrel), dan satu kebun apel yang busuk (bad crop), dan
  • korupsi sebagai perilaku abnormal dan perilaku normal yang dibahas dalam teori normalisasi korupsi yang mencakup tiga tahap yaitu institusionalisasi, sosialisasi, dan rasionalisasi korupsi.

Teori Antikorupsi

Tidaklah pasti strategi apa yang dapat dipandang sebagai strategi yang paling efektif untuk mencegah dan menanggulangi korupsi. Selain karena keragaman makna korupsi itu sendiri, adanya berbagai jenis dan tingkatan analisis dalam melakukan penelitian mengenai faktor penyebab korupsi menjadikan sulit untuk membuktikannya. Paradigma yang digunakan, pendekatan yang dipilih, serta situasi dan kondisi aktual yang dihadapi juga menentukan arah dan tujuan dari strategi antikorupsi. Hal ini menjadi sulit untuk membuktikan strategi antikorupsi tertentu lebih efektif daripada strategi lain.

Teori – teori korups menunjukkan bahwa rangkaian sebab akibat yang berbeda akan menuju pada strategi antikorupsi yang berbeda pula. Beragam rangkaian kausalitas mengarah pada beragam kebijakan antikorupsi. Pendekatan prinsipal–agen akan membawa pada strategi pemantauan perilaku, sistem pemberian imbalan dan hukuman, serta pengawasan yang ketat dan melekat. Pendekatan apel busuk akan mengutamakan pemeriksaan latar belakang dan karakter pegawai, serta implementasi manajemen etik. Rantaian kausalitas yang memandang korupsi sebagai masalah budaya organisasi akan menjadikan kepemimpinan sebagai fokus strategi. Hal ini menjadikan penting untuk mendekati permasalahan korupsi dan antikorupsi dari berbagai perspektif untuk dapat memahami berbagai dimensinya. Dimensi–dimensi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan yang lebih kuat dalam memformulasikan desain dan implementasi manajemen risiko korupsi.

Berbagai artikel dalam situs ini menyajikan sifat teori antikorupsi yang multidimensi dan multi pendekatan. Pembahasan dilanjutkan dengan uraian tentang pendekatan intervensionisme, pendekatan manajerialisme, serta teori antikorupsi terinspirasi teori pilihan rasional. Bahasan dilanjutkan dengan teori antikorupsi dengan pendekatan keperilakuan, aksi kolektif, dan integritas.

Pendekatan intervensionisme menunggu korupsi terjadi. Kelemahan utamanya adalah kerugian dan kerusakan sudah terjadi dan tak terpulihkan. Pendekatan manajerialisme mengandalkan kalkulasi hasil analisis biaya dan manfaat korupsi, serta pengetatan peraturan, pengembangan sistem dan prosedur. Pendekatan keperilakuan fokus pada pembelajaran dan kampanye sosial antikorupsi, sedangkan pendekatan aksi kolektif anti korupsi mengemukakan pentingya rasa saling percaya di antara individu-individu dalam masyarakat untuk bersama-sama menegakkan nilai kejujuran. Pendekatan integritas berupaya mengembangkan otonomi moral, menciptakan organisasi yang berintegritas, membangun budaya etis, patuh pada standar dan berakuntabilitas agar individu dapat menerapkan budaya antikorupsi dan patuh pada nilai–nilai antikorupsi, serta menjunjung dan memprioritaskan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi. Setiap pendekatan mempunyai keunggulan dan kelemahan masing-masing. Hal yang perlu diperhatikan adalah memahami keunggulan dan kelemahan tersebut ketika memilih salah satu pendekatan atau memadupadankannya.

Untuk artikel dan diskusi lebih lanjut ….

Scroll to Top